BPJS Ketenaga Kerjaan Berikan Santunan Pada Ahli Waris Yasrizal (Mak Ngah)

Mentreng.com | Tanah Datar – Ahli waris peserta BPJS ketenaga kerjaan atas nama almarhum Yasrizal (Mak angah) menerima santunan uang duka yang diterima ahli waris di rumah duka Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab, pada Kamis (18/06)

Ahli waris almarhum akan menerima santunan Rp.42 juta. “Almarhum baru terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 18 Mei 2020 lalu, dan beliau wafat 29 Mei 2020. Walau belum genap sebulan, tapi Alhamdulillah ahli waris beliau berhak menerima santunan Rp.42 juta dengan Iyuran 13.500 perbulan, namun tentunya ada syarat yang dipenuhi,” Hal ini disampaikan oleh M.Afdal kepala BPJS Ketenaga kerjaan gerak cepat dalam pembayaran santunan.

Hal yang serupa disampaikan oleh Deputi BPJS Pepen S. Almas, agar seluruh kalangan pekerjaan terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.

“Masyarakat masih banyak yang bilang bahwa BPJS ketenagakerjaan ini sama dengan BPJS kesehatan, walaupun programnya sama-sama lahir dari pemerintah akan tetapi sangat berbeda, manajemen BPJS ketenagakerjaan ini sebetulnya membuka persepsi masyarakat, bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu dulunya Jamsostek, maka boleh juga disebut BP Jamsostek untuk membedakan dengan BPJS kesehatan,” kata deputi Pepen.

Sementara itu Wabup Zuldafri Darma menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan. “Apa yang di sampaikan BPJS tadi bisa dilihat bahwa program pelayanan yang ditawarkan memang sangat membantu masyarakat yang menjadi pesertanya, ini terbukti dengan apa yang terjadi pada Almarhum Yasrizal (Mak Angah) yang baru 10 hari menjadi peserta BPJS ini, namun ahli warisnya memperoleh santunan Rp.42 juta,” ucapnya.

Wabup menambakan, program layanan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi catatan khusus bagi kami Pemerintah Daerah. “Persyaratan mudah, premi relatif murah per bulan menjadi daya tarik tersendiri dengan empat program pelayanan yang ditawarkan. Ke depan kalau APBD Tanah Datar sudah pulih dan kuat lagi, tentu tidak salah kalau guru mengaji, TPA/TPSA, pegawai dan guru Honor, THL serta tenaga kerja lainnya untuk diikutkan pada program Pelayanan di BPJS ini,” tambah Wabup.

Sebelumnya santunan itu diserahkan ke Wabup. Wabup langsung meyerahkan kepada Ahli Waris Almarhum Yasrizal mak angah.

Turut hadir pada kesempatan itu Kadis Kominfo Abrar, Kadis PMPTSP Naker Zarratul Khairi, Kalaksa BPBD Thamrin, Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, Camat Sungai Tarab yang mewakili, Forkopinca dan Wali Nagari Gurun Hanisben.**

Pos terkait