Bus Gumarang Hantam Siswa SD, 3 Tewas 2 Lainnya Kritis

Mentreng.com | Batipuh – Pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekira pukul 10.35 WIB bertempat di Jalan Padang Panjang – Solok KM 10 tepat di Depan SD N 03 Pitalah Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat telah terjadi Laka Lantas antara Mobil Bus Gumarang Jaya
BE 7320 CU dengan dengan Pejalan Kaki.

Tiga siswa Sekolah Dasar Negeri 03 Pitalah tersebut, tewas setelah dihantam bus penumpang Gumarang Jaya yang datang dari arah Padang Panjang menuju Kota Solok. Sementara du siswa lainnya ikut hantam dan mengalami kritis saat ini
sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Yarsi Kota Padang Panjang.

Pihak kepolisian setempat, sampai kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara untuk sopir bernama Romi Julianto (38) dan kernet atas nama Deni Syahputra, sudah diamankan oleh Polisi di Mapolres Padang Panjang.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Dedi Antonis saat dihubingi tim membenarkan, “Ya betul ada kecelakaan. Tiga korban tewas. Sopir dan kernet sudah kita amankan. Tim sedang berada di lapangan mengumpulkan informasi terkait kecelakaan ini,” kata Kasat Lantas.

AKP Dedi Antonis melanjutkan, kronologis kejadian Sekira pukul 10.35 WIB bertempat di TKP Mobil Bus Gumarang Jaya membawa penumpang datang dari arah Padang Panjang menuju arah solok tepat di TKP Mobil Gumarang jaya yang di kemudikan oleh sopir An. Romi Julianto (38) hendak mendahului mobil Bus ANS yang ada di depannya, dan karena didepan sekolah terdapat rambu jalan sehingga sopir bus hilang kendali dan mengambil ke arah kanan dan menabrak korban / Pelajar yang sedang berdiri di atas trotoar depan sekolah.

Diperkirakan, saat bus ANS itu mendadak ngerem, Sopir Bus Gumarang Jaya malah membanting stir ke kanan jalan sehingga menabrak sejumlah murid SD sedang berada di atas trotoar menunggu jemputan orang tuanya usai pulang sekolah.

“Akibatnya, ada tiga orang yang meninggal dunia. Dua lainnya saat ini dirawat di rumah sakit. Seluruh korban sudah dievakuasi dari lokasi kejadian, sementara barang bukti berupa bus dan sopirnya sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang, guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Dedi Antonis.**

Pos terkait