Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 3 Februari 2026, Pemerintah Kecamatan Rajabasa menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tematik Penanggulangan Stunting pada hari ini sebagai langkah awal yang krusial untuk menyelaraskan langkah lintas pihak dalam menangani permasalahan gizi yang masih menjadi prioritas pembangunan daerah, sekaligus menyelaraskan program dengan 8 Asta Cita Presiden dan 7 Visi Misi Bupati Lampung Selatan.
Acara yang menghadirkan sejumlah nara sumber utama antara lain perwakilan Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Tim Puskesmas Kecamatan Rajabasa, Korps Luhkan Perempuan dan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Rajabasa, para Ketua Unit Pengelola Tanah (KUPT) se-Kecamatan Rajabasa, serta pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajabasa, diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang kuat dalam penanganan stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Rajabasa, Bapak Firdaus S.E., M.M., menegaskan bahwa acara ini berperan sebagai forum kolaboratif untuk mengidentifikasi kasus secara akurat dan merumuskan program intervensi yang spesifik serta sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan landasan arahan kebijakan nasional dan daerah.
“Pra-Musrenbang tematik stunting ini merupakan fondasi strategis dalam proses perencanaan pembangunan kita. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap program penanggulangan stunting di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat tepat sasaran sebelum memasuki tahap Musrenbang resmi, sekaligus selaras dengan 8 Asta Cita Presiden dan 7 Visi Misi Bupati Lampung Selatan yang menjadi pijakan utama pembangunan di tingkat nasional dan daerah,” ujar Pak Camat dalam sambutannya.
Perwakilan Bappeda Kabupaten Lampung Selatan yang hadir sebagai nara sumber menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, menekankan bahwa koordinasi antar tingkat pemerintahan menjadi kunci keberhasilan penurunan angka stunting. Sementara itu, Tim Puskesmas Kecamatan Rajabasa memberikan data terkini mengenai kondisi stunting di wilayah tersebut serta arahan teknis terkait intervensi gizi yang perlu diterapkan.
Korluh PLKB Kecamatan Rajabasa dan pihak KUA Kecamatan Rajabasa juga turut berperan aktif dalam menyusun langkah-langkah strategis terkait pemberdayaan keluarga dan penyuluhan kesehatan reproduksi, yang menjadi bagian penting dalam penanggulangan stunting. Para KUPT se-Kecamatan Rajabasa menyumbangkan pandangan terkait hubungan antara pengelolaan tanah dengan akses pangan bergizi bagi masyarakat.
Tujuan dan Fungsi Utama Kegiatan
Acara ini memiliki tiga pilar tujuan utama yang menjadi landasan perencanaan:
1. Penyelarasan Program
Menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen lintas sektor – meliputi aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan serta seluruh nara sumber yang terlibat – untuk percepatan penurunan angka stunting di wilayah Rajabasa. Semua langkah program dirancang untuk sejalan dengan tujuan pembangunan nasional melalui 8 Asta Cita Presiden dan arahan pembangunan daerah sesuai 7 Visi Misi Bupati Lampung Selatan.
2. Identifikasi Lokus
Melakukan pemetaan mendalam terhadap keluarga berisiko stunting, balita yang perlu pemantauan intensif, serta ibu hamil yang memerlukan dukungan intervensi gizi khusus. Data yang dikumpulkan dengan dukungan Tim Puskesmas Kecamatan Rajabasa menjadi dasar untuk menentukan wilayah dan kelompok sasaran yang paling membutuhkan perhatian, dengan fokus pada pencapaian target yang sesuai dengan arahan kebijakan nasional dan daerah.
3. Rumusan Prioritas
Menghasilkan dokumen usulan kegiatan terintegrasi yang mencakup berbagai aspek penanggulangan stunting, seperti perbaikan sanitasi lingkungan, program pemberian makanan tambahan berbasis lokal, serta edukasi gizi bagi masyarakat dan keluarga sasaran. Usulan ini, yang dirumuskan bersama seluruh nara sumber, akan menjadi bahan pembahasan utama dalam Musrenbang tingkat berikutnya dan disesuaikan agar mendukung implementasi 8 Asta Cita Presiden serta 7 Visi Misi Bupati Lampung Selatan.
Fokus Bahasan yang Ditemukan
Dalam diskusi yang intensif, peserta dan nara sumber sepakat untuk memfokuskan upaya pada tiga poin krusial:
– Evaluasi mendetail terhadap capaian program penanganan stunting periode sebelumnya, termasuk identifikasi faktor pendukung dan hambatan yang dihadapi, serta sejauh mana program tersebut telah berkontribusi pada pencapaian target dalam 8 Asta Cita Presiden dan 7 Visi Misi Bupati Lampung Selatan, dengan analisis dari perwakilan Bappeda Kabupaten Lampung Selatan.
– Penguatan intervensi gizi spesifik seperti pemantauan pertumbuhan balita, pemberian suplemen gizi, serta peningkatan akses terhadap makanan bergizi; beserta intervensi sensitif seperti peningkatan sanitasi dan akses air bersih, yang selaras dengan tujuan pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kebijakan nasional dan daerah, dengan panduan teknis dari Tim Puskesmas Kecamatan Rajabasa.
– Peningkatan kapasitas kader Posyandu dan Persatuan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai ujung tombak pelaksanaan program di tingkat masyarakat, dengan dukungan dari Korluh PLKB Kecamatan Rajabasa serta pihak KUA Kecamatan Rajabasa, dan memperhatikan arahan untuk penguatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan 8 Asta Cita Presiden dan 7 Visi Misi Bupati Lampung Selatan.
“Pra-Musrenbang ini tidak hanya sekadar acara administratif, tetapi sangat krusial untuk memastikan setiap langkah intervensi yang kita lakukan berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak langsung pada penurunan angka stunting di Kecamatan Rajabasa, sekaligus berkontribusi nyata pada pencapaian 8 Asta Cita Presiden dan 7 Visi Misi Bupati Lampung Selatan,” tegas Pak Camat menutup sambutannya.
Nara Sumber:
1. Perwakilan Bappeda Kabupaten Lampung Selatan
2. Tim Puskesmas Kecamatan Rajabasa
3. Korluh PLKB Kecamatan Rajabasa
4. Para Ketua Unit Pengelola Tanah (KUPT) se-Kecamatan Rajabasa
5. Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajabasa
Tim Redaksi Mentrengnews.com
Penulis: Soleh
Kontak: redaksi@mentrengnews.com






