Camat Sragi Wayan Susana ST.MT Laksanakan Sidak Mendadak, Desa Bandar Agung Jadi Target Pertama

Lampung Selatan  |  Mentrengnews.com –  21 Januari 2026, Camat Kecamatan Sragi, Wayan Susana ST.MT, melancarkan serangkaian sidak inspeksi mendadak terhadap kepala desa dan aparatur se-kecamatan pada hari Selasa (19/01).

Tindakan proaktif ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggapan terhadap banyaknya laporan masyarakat mengenai kurangnya kehadiran aparatur di kantor, bahkan kasus kepala desa yang keluar pulau tanpa pemberitahuan resmi.

Desa Bandar Agung dipilih sebagai lokasi sidak pertama dalam rangkaian pemeriksaan tersebut. Saat melakukan pengecekan langsung di kantor desa, tim yang mengikuti jalannya sidak menemukan adanya tiga perangkat desa yang tidak hadir.

“Kami temukan ada tiga perangkat yang tidak ada di kantor. Kondisi ini kemudian kami telaah langsung dengan kepala desa,” ujar salah satu sumber yang menyaksikan proses sidak.

Dalam penjelasannya, Kepala Desa Bandar Agung Sapriyadie menjelaskan alasan ketidakhadiran para perangkat tersebut. “Betul, karena kemarin ada yang diangkat jadi PPPK separuh waktu dua (2) orang dan yang satu (1) orang mengundurkan diri,” ujar Kades Sapri.

Sementara itu, ia juga menyampaikan perkembangan terkini terkait posisi yang sempat kosong. “Alhamdulilah sekarang semua sudah lengkap dan tidak ada lagi kekosongan,” tegasnya.

Kondisi semula yang berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan publik bagi masyarakat Desa Bandar Agung menjadi perhatian khusus Camat Wayan Susana. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan situasi seperti ini berlangsung tanpa tindakan nyata.

“Kepala desa dan aparatur adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran mereka wajib terjaga dan profesionalisme harus menjadi prioritas utama. Kami tidak dapat mengizinkan kondisi seperti ini berlangsung terus,” tegas Camat Wayan Susana ST.MT.

Masyarakat Sragi sangat mengapresiasi ketegasan yang ditunjukkan Camat Wayan Susana dalam menegakkan disiplin aparatur desa. Banyak yang menyampaikan harapan agar langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan kembali antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan langsung, pihak kecamatan juga akan menyusun kebijakan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh kepala desa dan aparatur desa se-Kecamatan Sragi.

Langkah-langkah untuk pembentukan dan pengisian posisi perangkat desa yang mungkin kosong di masa depan juga akan segera dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

( Soleh : Mentrengnews.com Lampung )

Pos terkait