Padan, Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 15 November 2025– Sebuah skandal mengguncang Desa Padan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, di mana dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp40 juta diduga raib. Kasus ini semakin panas dengan terungkapnya rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muhamad Holis, yang juga menjabat sebagai pengurus BUMDes.
Kepala Desa Padan, Andriansyah, kembali menjadi sorotan setelah menunjuk Muhamad Holis sebagai pengurus BUMDes. Penunjukan ini dianggap melanggar aturan, mengingat Muhamad Holis adalah anggota BPD aktif.
Menurut sumber terpercaya, dana BUMDes sebesar Rp40 juta seharusnya sudah masuk ke rekening BUMDes setelah dicairkan pada tahap pertama. Namun, hingga kini, dana tersebut belum diketahui keberadaannya.
“Kenyataannya, dana BUMDes itu raib entah kemana dan hingga kini belum ada dalam rekening BUMDes,” ujar sumber tersebut dengan nada tegas.
Sementara itu, Muhamad Holis, anggota BPD Padan yang merangkap jabatan sebagai pengurus BUMDes, diketahui mengikuti pelatihan di Negeri Baru Resort selama dua hari dengan mengatasnamakan BUMDes,” Kata Sumber kepada mentrengnews.com
Hal ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Muhamad Holis ini juga diduga melakukan peng-kerdilan dan mengecilkan/ meremehkan media mentrengnews.com dan kami sudah memberikan ULTIMATUM TEGAS padanya,
jika Muhamad Holis, BPD yang merangkap pengurus BUMDES padan ini tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka, kami Mentrengnews.com akan membawanya ke tanah hukum,
Mentrengnews.com telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Padan, Andriansyah, melalui nomor pribadinya, namun Hingga berita ini kami terbitkan, kepala Desa padan Andriansyah tidak memberikan tanggapan.
Kami dari Mentrengnews.com meminta kepada Camat Penengahan, Syaifulloh untuk segera memberikan peringatan kepada anggota BPD aktif yang rangkap jabatan tersebut dan mengharuskannya memilih salah satu jabatan.
Kami juga mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti kasus ini di Desa Padan. Jangan sampai masyarakat Desa Padan hanya dibohongi dengan bualan dan sandiwara belaka. (Soleh)






