Dana Pemeliharaan Ratusan Juta Rupiah Menguap, Kepala Sekolah Hindari Konfirmasi Media? APH Didesak Periksa Dana Sekolah

Mentreng.com  |  Kayuagung – Upaya awak media untuk mendapatkan konfirmasi dari SMPN 6 Kayuagung menemui jalan buntu. Kepala Sekolah, Evi Febriastuti, tidak berada di kantor saat hendak ditemui pada Jumat, 17 September 2025. Absennya kepala sekolah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengelolaan dana di sekolah tersebut.

Ketidakhadiran Evi Febriastuti pada jam kerja memicu spekulasi tentang kinerja dan akuntabilitasnya. Seorang guru sempat meminta awak media untuk menunggu, namun kemudian menyatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat dengan alasan dinas luar.

Sorotan utama tertuju pada alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Ironisnya, kondisi fisik sekolah justru memprihatinkan. Di pos satpam, terlihat jelas kerusakan berupa plafon yang jebol dan lantai yang pecah, menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran tersebut.

Yovi Maitaha, Ketua Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan, menyampaikan keprihatinannya terkait permasalahan ini. Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di SMPN 6 Kayuagung,” tegasnya.

Yovi Maitaha menambahkan, jika terbukti ada indikasi korupsi, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Undang-undang ini mengatur ancaman hukuman bagi pelaku korupsi, termasuk pidana penjara dan denda yang signifikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aktivis antikorupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala SMPN 6 Kayuagung terkait dugaan penyimpangan anggaran di sekolahnya. Media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (Deni S/Red)

Pos terkait