Mentreng.com | BALI – Partai Golkar terus mematangkan proses penjaringan hingga penetapan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Bali. Ada enam Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak di Bali tahun depan, yakni Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar.
Untuk persiapan tersebut, Tim Pilkada DPD Partai Golkar Provinsi Bali menggelar Rapat dengan Tim Pilkada Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak, di Kantor DPD golkar Provinsi Bali, Jumat (20/12).
Seperti yang dilansir Balicitizen.com, “Kita melakukan rapat hari ini dalam rangka menyiapkan langkah-langkah teknis yang harus kita siapkan untuk memproses para calon yang akan berkompetisi di enam Pilkada 2020. Proses ini kita kita mengaitkan dengan jadwal di KPU,” kata Ketua Tim Pilkada DPD partai Golkar Provinsi Bali I Made Dauh Wijana.
Dauh Wijana yang didamping Sekretaris Tim Pilkada DPD partai Golkar Provinsi Bali I Wayan Sugawa Korry menjelaskan, proses penjaringan bakal calon hingga penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mengacu pada Juklak DPP Golkar Nomor 06 Tahun 2016.
“Juklak 06 ini menjadi dasar melakukan tahapan-tahapan Pilkada. Sesuai Juklak itu Tim Pilkada Kab/Kota memiliki kewenangan untuk melakukan penjaringan bakal calon. Prosesnya demokratis dan terbuka,” jelasnya.
Ia mengatakan, enam Kabupaten/Kota diberi waktu untuk melaksanakan penjaringan bakal calon hingga awal Januari mendatang. Sejauh ini sudah ada tiga daerah yang sudah membuka pendaftaran, yakni Bangli, Karamgasem dan Jembrana.
Proses yang dilakukan disuaikan dengan jadwal di KPU, dimana pendaftaran di KPU dijadwalkan Maret. Karena itu Desember sampai awal Januari pihaknya makukan penjaringan di Kabupaten/kota. “Januari sampai awal Februari, nama-nama hasil penjaringan itu dibahas di tingkat Provinsi,” katanya.
Ia melanjutkan, satu bulan sebelum pendaftaran di KPU, kita sudah menyerahkan nama nama daftar calon ke DPP Golkar untuk diproses mendapatkan rekomendasi di pusat. Setiap daerah akan diserahkan tiga bakal calon ke pusat. Artinya, dari enam kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak ini akan menghasilkan 18 Bakal calon yang akan disetorkan ke Pusat.
Jadi setelah menerima daftar nama dari kabupaten/kota yang sifatnya alfabets, yang sifatnya tidak terengking, kemudian dilakukan pembahsan di tingkat provinsi yang nantinya tentu melibatkan tim pilkada kabupaten/kota dan Ormas yang didirikan Partai Golkar,” ucapnya.
“Setelah itu kita serahkan ke pusat untuk terbitkan tekomendasi. Sesuai Juklak, pusat juga bisa juga menambahkan nama bakal calon yang belum ikut mendaftar di Kabupaten/Kota,” jelas Dauh Wijana.
Pada kesempatan itu ditegaskan bahwa Partai Golkar sudah siap menyambut Pilkada di enam kabupaten/Kota. Soal masih ada daerah yang hingga saat ini belum membuka pendaftaran (Denpasar, Badung dan Tabanan), disebutkan itu hanya masalah waktu saja.
Sekretaris Tim Pilkada DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Wayan Sugawa Korry menegaskan, untuk tiga daerah tersebut, bakal calon sudah ada, tinggal menunggu waktu pendaftaran saja. “Golkar Kabupaten/Kota sudah siap. Yang sudah berproses Bangli, Karangasem dan Jembrana sudah dibuka pendaftaran. Tiga daerah ini ( Denpasar, Badung dan Tabanan)
tinggal menunggu hari baik aja. Calon juga sudah ada. Tidak ada istilah Golkar itu tidak ada calon. Itu semua sudah siap, tinggal berproses. Astungkara, pilkada 2020, Golkar bersama koalisi bisa memberikan perimbangan yang signifikan dalam percaturan Pilkada ini,” tegas Sugawa Korry. {*}
(Berita ini sudah dilansir oleh balicitizen.com






