Mentreng.com | Ogan Ilir, 16 September 2025 – Di tengah gegap gempita pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi panggung pemerintahan, sebuah kisah pilu menghantam Kabupaten Ogan Ilir. Prisa Oktavia Juliani (15), seorang remaja belia dari Kecamatan Tanjung Raja, terpaksa merelakan mimpinya untuk mengenyam pendidikan, terjerat dalam lilitan kemiskinan dan badai keluarga yang menghancurkan.
Prisa, yang sebelumnya menimba ilmu di SMP Muhammadiyah Tanjung Raja hingga kelas VIII, harus mengubur harapannya untuk melanjutkan ke kelas IX pada tahun ajaran 2025/2026. Ayahnya, seorang perantau yang jarang pulang, seolah tak mampu menjangkau nestapa putrinya. Ibunya, yang telah menikah lagi, tak lagi mampu memberikan uluran tangan. Bahkan, di rumah kakeknya pun, Prisa merasa terasing dan tak diterima.
Kini, Prisa hanya bisa menumpang di rumah Rizal Ependi (48) dan istrinya, Daryana, sepasang suami istri yang berhati mulia. Meski hidup dalam keterbatasan, pasangan ini dengan tulus menerima Prisa sebagai bagian dari keluarga mereka. “Kami sendiri bukanlah orang berada, namun kami sangat iba dengan nasib anak ini. Jika ada pihak yang bersedia membantu agar Prisa dapat kembali bersekolah, kami akan sangat bersyukur,” ungkap Rizal dengan nada penuh harap.
Ironisnya, meskipun masyarakat setempat telah melaporkan kasus ini kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang diambil. Hal ini memicu gelombang kritik dari masyarakat yang merasa kecewa dengan lambannya respons pemerintah. “Sepertinya, pemerintah baru bertindak jika kasusnya sudah viral di media sosial. No viral, no justice!” cetus seorang warga dengan nada sinis.
Ketua PPWI Ogan Ilir, Fideil Castro, menegaskan kisah Prisa adalah tamparan moral bagi pemerintah daerah. “Di balik senyum pelantikan PPPK, ada tangisan anak yang putus sekolah. Pemerintah jangan tutup mata,” tegasnya.(Agung)






