Palas, Lampung Selatan | Mentreng.com –
Teknik pembangunan saluran panel beton melibatkan beberapa tahapan mulai dari perencanaan dan persetujuan metode kerja, persiapan lokasi, pemasangan panel beton pracetak, pengisian celah dan tulangan joint, hingga pekerjaan akhir, seperti pemeriksaan kelurusan dan pengecatan jika diperlukan. Kunci utama adalah mengikuti gambar rencana, menggunakan tali pengarah untuk menjaga kelurusan, serta mengamankan antar panel menggunakan tulangan atau pengisi beton. 04/10/2025
Pemasangan papan plang proyek pembangunan, termasuk saluran panel beton yang dibiayai dari APBN hukumnya wajib. Papan proyek ini wajib memuat informasi proyek seperti nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal izin, pemborong, dan Direksi Pengawas untuk tujuan transparansi dan pengawasan publik.
Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan informasi publik menegaskan kewajiban proyek yang dibiayai APBN/APBD untuk transparan.
Perpres No. 70 Tahun 2012: juga mempertegas tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang mencakup kewajiban papan proyek.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum sebelumnya juga telah mengatur persyaratan teknis pembangunan, termasuk penempatan papan proyek.Menyimak dari teknis sebelum berlangsungnya pembangunan dan aturan pemerintah tentang keterbukaan informasi publik sebagai bentuk transparansi setiap anggaran terhadap masyarakat luas.
Namun berbeda dengan pembangunan saluran panel beton yang ada di Desa Sukaraja, Sukabakti, Pematang Baru, Palas Aji dan Desa Palas Pasemah kecamatan palas kabupaten Lampung Selatan yang di duga proyek siluman alias tak bertuan.
Pasalnya,Doni selaku pengawas proyek yang di tunjuk pihak balai besar provinsi Lampung tidak untuk mengawasi pembangunan saluran panel beton tersebut tidak dapat menjelaskan, anggaran siapa dan proyek milik siapa, bahkan ia menutupi ketika di tanya siapa yang menunjuknya sebagai pengawas.,
“Saya cuma di suruh balai besar untuk mengawasi proyek bang,siapa yang menunjuk sebagai pengawas,Ya Adalah bang dari balai besar,”Tutur Doni sembari menutupi.
di tempat yang sama jajak selaku pengawas barang/lapangan saat di wawancarai terkait sepek panel beton m.jajak mengatakan kalo untuk sepek K,150. Kalo untuk ketahanan ya saya kurang paham bang yang jelas sepeknya segitu dari dinas balai.ucapnyq
Sumber lain (H) juga mengatakan,Balai besar memang seringkali setiap kali ada pembangunan menutup-nutupi anggaran proyek, seolah anggaran milik pribadi.paparnya. (Didi)






