Digitalisasi Data PAI, Kemenag Kota Solok Gelar Pembinaan EMIS dan Pendampingan Data Siaga

Kota Solok  |  mentrengnews.com, 21 Oktober 2025 — Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok menyelenggarakan kegiatan Pembinaan EMIS PAI dan Pendampingan Data SIAGA dengan mengusung tema “Digitalisasi Data Pendidikan Agama Islam Menuju Tata Kelola Data yang Profesional dan Terintegrasi.” Kegiatan ini berlangsung di Aula Abu Bakar Kantor Kemenag Kota Solok pada Selasa (21/10), dan diikuti oleh 35 orang Guru PAI yang bertugas di sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda) serta telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2.

Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan penginputan data SIAGA untuk semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026, dan bertujuan memperkuat kualitas serta ketepatan pendataan Guru PAI dalam sistem digital Kementerian Agama.

Dalam sambutannya, Emil Isra selaku pelaksana kegiatan menegaskan pentingnya peran Guru PAI dalam menyelaraskan kewajiban administratif dan profesionalisme data, terutama terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Kami harapkan Guru PAI yang bernaung di Dinas Pendidikan, namun dibesarkan oleh Kementerian Agama, tetap mengikuti PPG sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan TPG dari Kemenag. Ini merupakan bentuk pengakuan terhadap profesionalitas dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan,” ujar Emil Isra.~

~Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, yang juga menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi para guru PAI. Ia menekankan peran strategis guru agama dalam membentuk karakter generasi muda di tengah arus modernisasi.

“Kami sangat menghargai perhatian pemerintah yang terus meningkat terhadap tenaga pendidik. Guru PAI di sekolah umum memiliki peran signifikan dalam memberikan nilai-nilai karakter dan spiritual kepada peserta didik. Ini adalah pondasi utama dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab dan beretika,” tegas H. Mustafa.

Lebih lanjut, H. Mustafa menambahkan bahwa seluruh proses pendidikan harus berpijak pada data dan fakta, termasuk dalam hal pengelolaan informasi pendidik.

“Peran guru PAI sangat besar dalam membimbing anak menjadi pribadi yang berakhlak. Ilmu apa pun yang diajarkan di lembaga pendidikan harus dikembalikan kepada sumbernya, yaitu Allah SWT. Karena itu, kita harus bicara dan bekerja melalui data yang valid dan akurat,” imbuhnya.

Kegiatan ini menandai komitmen Kemenag Kota Solok dalam meningkatkan kualitas tata kelola data pendidikan agama Islam yang lebih sistematis dan terintegrasi dengan sistem nasional, sekaligus mendukung peran strategis guru dalam membentuk karakter bangsa melalui pendidikan agama yang kuat dan berbasis digital.(Helda)

Pos terkait