DPRD Tanah Datar Akan Panggil Bupati dan Wakil Bupati Serta Sekda

 

Mentreng.com | Tanah Datar – DPRD Tanah Datar akan memanggil Bupati Tanah Datar secara kelembagaan terkait penanganan Covid-19 yang telah dilakukan di Tanah Datar. Karena Bupati adalah Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanah Datar. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Tanah Datar H.Rony Mulyadi kepada awak media pada Senin (06/04/2020).

Ditengah-tengah masyarakat ada keresahan, perlu ada kejelasan langkah-langkah yang tepat dilakukan Pemerintah Daerah. Karema mewabahnya Virus Corona yang telah menjalar sampai ke Daerah kita Tanah Datar, bahkan menimbulkan keresahan. Ucap Rony Mulyadi.

Terkait dengan hal tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan terahadap langkah-langkah kongkrit dalam penanganan Virus Corona Covid-19, DPRD akan memanggil secara resmi Bupati Tanah Datar selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanah Datar pada Selasa tanggal 07 April 2020 besok untuk diminta penjelasannya.

“Selain Bupati Tanah Datar, DPRD juga akan panggil Wakil Bupati dan Sekda Tanah Datar untuk menambah penjelasan tentang tindak lanjut dari sejumlah surat edaran baik dari Kementrian maupun dari Pemprov Sumbar,” jelasnya.

DPRD secara kelembagaan akan minta penjelasan Bupati berkaitan dengan lambannya penyaluran bantuan tanggap darurat berupa sembako serta mekanisme pendataan yang dilakukan pemerintah daerah. Pemanggilan ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan DPRD Tanah Datar sesuai dengan tugas dan fungsinya. (Tim)

Pos terkait