Dugaan Pungli Oknum Kades, Pihak Inspektorat Mukomuko Telah Berkoordinasi dengan Polres

Mentreng.com  |  Mukomuko – Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, menginformasikan kepada media bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Mukomuko terkait kasus dugaan oknum Kepala Desa (Kades) Dusun Baru V Koto yang telah viral dibeberapa media lokal di Kabupaten Mukomuko dalam sepekan ini, dari bulan puasa kemarin sampai sekarang, terkait dugaan pungli yang berbentuk THR, “ungkapnya.

Apriansyah,ST Inspektur Inspektorat Mukomuko, menjelaskan bahwa, telah berKoordinasi dengan Polres Mukomuko.

Inspektorat Mukomuko telah berkoordinasi dengan Polres Mukomuko sejak awal menerima informasi tentang kasus dugaan pungutan liar (pungli) THR tersebut. Polres Mukomuko telah memproses kasus ini dengan mekanisme tahapan-tahapan berjenjang. Proses Penyelidikan.

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan di Polres Mukomuko.

Apriansyah menekankan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan prosedur dan mendapat atensi dari Polres Mukomuko.

Langkah Selanjutnya, Polres Mukomuko akan terus melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Hasil penyelidikan akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini, jelasnya, (laporan: Hidayat Saleh)

Pos terkait