EKSKLUSIF: Plt Kades Hara Banjar Manis Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Sapi Fiktif dan Penyelewengan Dana Desa

Hara Banjar Manis, Lampung Selatan | Mentrengnews.com – Kasus dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Lampung Selatan. Plt Kepala De bgttsa (Kades) Hara Banjar Manis, Supriyadi, menjalani pemeriksaan intensif oleh bidang Pidana Khus kok hhhhus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kalianda pada Kamis (27/11/2025).

“Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pengadaan sapi fiktif dan pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh mantan Kades Hara Banjar Manis.

Eksklusif kepada mentrengnews.com, Supriyadi mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa secara mendalam terkait penggunaan anggaran desa selama tiga tahun terakhir (2022-2024).

“Kurang lebih 29 poin pertanyaan diajukan, meliputi pembangunan infrastruktur desa, dugaan penyalahgunaan dana desa, hingga isu sapi fiktif sebanyak 5 ekor pada tahun 2024,” cjelasnya.

Menanggapi tudingan mengenai sapi fiktif, Supriyadi menegaskan bahwa fokus pemeriksaan lebih kepada keberadaan fisik sapi, bukan pada alokasi anggaran.

“Sapi-sapi tersebut hanya digunakan untuk keperluan dokumentasi dan merupakan milik pribadi. Dua ekor milik Pak Pendi dan tiga ekor milik saya.

Terkait nominal anggaran, saya tidak memiliki informasi detail karena pemeriksaan berfokus pada fisik sapi,” paparnya.

Supriyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), mulai bertugas pada Maret 2024 menggantikan pejabat sebelumnya di era kepemimpinan mantan Kades Syahruddin.

Ia juga menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan, dirinya tidak berada dalam satu ruangan dengan mantan Kades maupun bendahara desa.

Sementara itu, upaya konfirmasi dari mentrengnews.com kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang tersedia sulit untuk dihubungi.

Supriyadi menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam proses hukum ini.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak akan menutupi apapun agar masalah ini dapat segera penegak hukum untuk menentukan hasilnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut akuntabilitas penggunaan dana ddiselesaikan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepadaesa dan potensi kerugian keuangan negara. Sementara itu, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kalianda. (Soleh )

Pos terkait