Payakumbuh | Mentrengnews.com – Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi Partai Golkar, Boy Sandi, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (9/2/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menekankan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari struktur organisasi perangkat daerah (OPD), tata ruang, peran lembaga kemasyarakatan, hingga pelaksanaan bantuan hukum dan kepastian pasar pabukoan.
Pada Ranperda perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi Golkar menyoroti potensi kenaikan belanja pegawai akibat penambahan struktur dan bidang baru. Saat ini, belanja pegawai Kota Payakumbuh telah mencapai sekitar 54 persen dari total anggaran.
“Penambahan struktur tentu berdampak pada tunjangan jabatan dan beban anggaran. Kami meminta penjelasan pemerintah agar tidak terjadi pemborosan dan ketidakefisienan,” ujar Boy Sandi.
Fraksi Golkar juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara struktur dan fungsi OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau kekosongan tugas. Transparansi, akuntabilitas, serta penempatan pejabat sesuai kompetensi harus menjadi prinsip utama, disertai sistem penghargaan dan sanksi yang jelas.
Terkait Ranperda pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR) 2018–2038, Fraksi Golkar meminta pemerintah memastikan validitas data dan pemetaan tata ruang.
Proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, dengan tetap menjamin perlindungan hak atas tanah serta kelestarian lingkungan.
Pada Ranperda pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan, Fraksi Golkar menilai lembaga masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dan penyalur aspirasi warga. Karena itu, kebijakan pencabutan perda diminta dilakukan secara cermat agar tidak melemahkan partisipasi publik.
Sementara dalam Ranperda penyelenggaraan bantuan hukum, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas rencana pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.
Namun, fraksi tersebut meminta kejelasan kesiapan anggaran dan sumber daya manusia agar kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan benar-benar dapat diimplementasikan.
Selain membahas empat Ranperda, Fraksi Golkar juga menyoroti kepastian penyelenggaraan pasar pabukoan menjelang Ramadan. Boy Sandi menegaskan, pasar pabukoan merupakan tradisi tahunan sekaligus sumber penghidupan bagi pedagang kuliner dan pelaku UMKM.
Fraksi Golkar meminta pemerintah segera memberikan kepastian lokasi dan teknis pelaksanaan agar pedagang memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan usaha mereka.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Golkar berharap Pemerintah Kota Payakumbuh dapat menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(*dby)






