Palas, Lampung Selatan | mentrengnews.com – 24 Januari 2026 , Gorong-gorong jalan poros Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan yang telah berdiri puluhan tahun kini dalam kondisi mengkhawatirkan, hampir ambrol dan telah menyebabkan 2 orang warga mengalami kecelakaan.
Kondisi ini diduga terjadi akibat kurangnya perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan serta UPT PU Palas terhadap keluhan masyarakat.
Tak hanya gorong-gorong, jalan poros yang menjadi satu-satunya akses perekonomian dan pendidikan masyarakat juga dalam kondisi memprihatinkan.
Aspal banyak terkelupas, lobangan kecil hingga besar menghiasi permukaan jalan, membuat aktivitas warga terganggu dan berisiko tinggi mengalami kecelakaan.
Slamet, seorang warga setempat, mengaku selama puluhan tahun tinggal di desa tersebut, belum pernah melihat adanya perbaikan dari pihak PUPR Lampung Selatan.
“Jalan ini akses anak sekolah, akses perekonomian masyarakat bahkan jalan ke Kabupaten dan kecamatan, tapi tidak pernah ada perbaikan,” ucapnya kemarin (22/1).
Warga menyampaikan bahwa kondisi gorong-gorong makin parah dengan adanya tiga lobang akibat gerusan air hujan deras. Masyarakat terpaksa memasang pagar bambu agar pengguna jalan berhati-hati, namun hal ini membuat jalan menjadi semakin sempit.
Dalam konfirmasi yang diterima mentrengnews.com Sabtu 24/1/2026 pukul 15.11 WIB Camat Palas NS.Rosalina M.Kep menyampaikan bahwa pihaknya telah menyadari kondisi yang terjadi di Desa Tanjungsari.
“Kami meminta agar pihak pemerintah desa dapat menyiapkan gambaran komprehensif terkait urgensi pengusulan pembangunan jalan dan gorong-gorong di Desa Tanjung Sari. Hal ini bertujuan agar permasalahan tersebut dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah tahun 2026,” harapnya.
Selain itu, Camat juga mengapresiasi langkah darurat yang dilakukan oleh warga sekitar dengan membuat pagar bambu di sekitar lokasi gorong-gorong yang bermasalah.
“Pagar tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penanda bahaya, namun juga dapat menjadi pembatas yang membantu pengguna jalan untuk menghindari risiko jatuh ke jurang,” tambahnya.
Hingga saat ini, Kepala Desa Tanjungsari Jarwo masih sulit untuk dihubungi guna mendapatkan informasi terkait upaya penanganan masalah tersebut.
Belakangan, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, mengatakan akan mengecek lokasi dan menyatakan kemungkinan perbaikan masuk dalam anggaran tahun 2026, namun masih bergantung pada ketersediaan dana.
Masyarakat memohon Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk segera turun tangan dan melakukan perbaikan agar tidak ada korban lagi yang harus terjadi akibat kondisi infrastruktur yang kurang terawat.
( Soleh: Mentrengnews.com Lampung )






