Mentreng com | Ogan Komering Ilir – SD Negeri 1 Lebung Batang, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, tengah menjadi sorotan publik. Dugaan kejanggalan muncul dalam susunan struktur kepegawaian sekolah tersebut yang tercantum dalam data Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Warga sekitar mempertanyakan validitas data guru di SDN 1 Lebung Batang setelah menemukan adanya nama guru yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif dalam sistem. Hal ini menimbulkan pertanyaan, siapa yang menerima gaji atas nama guru tersebut?
Ketua Umum LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), Hernis, angkat suara. Ia menyebut bahwa kasus ini harus segera diusut karena menyangkut integritas data dan potensi penyimpangan keuangan.
“Ini sangat miris. Nama guru yang sudah lama meninggal masih tercantum di Dapodik. Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI agar segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujar Hernis.
Permak juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pembayaran gaji guru di sekolah tersebut dan menelusuri sejak kapan nama almarhum masih terdata.
Dalam data yang diterima, berikut adalah nama-nama tenaga pendidik yang masih tercantum dalam sistem Dapodik SDN 1 Lebung Batang:
Aidil
Anda Dwi Putri
Antoni Eka Winova – Pendidikan Jasmani
Ariya Muslimah – Pendidikan Agama Islam
Eli Hartati – Muatan Lokal & PAI
Fatimah Thuzahro – Muatan Lokal
H. Darul Kotni, S.Pd
Hamidah – Guru Kelas
Iskandar
Kurnia – Guru Kelas
Lita Oktaviasari – Guru Kelas
Mahina – Guru Kelas
Meri Isnerawati, A.Md – Guru Kelas
Ogi Perdana
Susila Angkara – PJOK & Seni Rupa
Wahyu Carmila Dea Pratiwi – Guru Kelas
Yovi Irawan – Bahasa Inggris
Yunaini, S.Pd.SD – Guru Kelas.
Sementara kepala Sekolah SDN 1 Lebung Batang Iskandar S,Pd saat dikonfirmasi via whatsapp Minggu 22/06/25, ia membantah atas tuduhan tersebut ia menjelaskan” Maaf pak yang nama ina H. Darul sudah lamo di keluarkan dari dapodik, Sudah di keluar kan pak / ibu di keluarkan dijanuari 2025 pak H.Darul meninggal tgl 31 des 2024 ” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap ada langkah cepat untuk menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.(M**)






