Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 2 Februari 2026, Acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kepala Pelaksana Lembaga Perikanan (KPLP) Ke-53 dan Pengurus Pelaksana Lembaga Perikanan (PPLP) Ke-38 telah diselenggarakan di Dermaga Sumur Makmur Abadi (SMA) Desa Sumur, Kecamatan Ketapang pada Senin (2/2/2026). Acara yang dihadiri oleh Camat Ketapang Sri Mahendra ternyata tidak mengundang Kepala Desa Sumur Nyoman. Berikut adalah serangkaian pertanyaan dan tanggapan dari Kepala Desa, serta tanggapan dari Camat:
Selamat Siang Pak Kades
1. “Bapak Kepala Desa I Nyoman Prima Wijaya, apakah Bapak mengetahui bahwa pada Senin (2/2/2026) di Dermaga SMA Desa Sumur diadakan upacara HUT KPLP ke-53 dan PPLP ke-38 yang dihadiri Camat Ketapang? Apakah Bapak tidak menerima undangan atau ada hal tertentu yang membuat Bapak tidak dapat menghadiri?”
2. “Apakah ada komunikasi atau koordinasi khusus antara pihak penyelenggara upacara dengan pemerintah desa sebelum acara berlangsung, dan mengapa Bapak sebagai Kepala Desa tidak termasuk dalam daftar undangan?”
3. “Dalam konteks acara resmi yang berlangsung di wilayah Desa Sumur dan dihadiri oleh Camat, bagaimana tanggapan Bapak terkait tidak adanya undangan tersebut, serta apakah Bapak melihat hal ini perlu untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak penyelenggara atau Camat?”
Kepala Desa Sumur I Nyoman Prima Wijaya Dalam konfirmasinya menjelaskan dengan sangat singkat,
“Saya gak dapat undangan Bang, mungkin lupa hehe, lagian saya badan kurang fit,” ujarnya saat di konfirmasi mentrengnews.com pada pukul 10.57 WIB.
ini pertanyaan mentrengnews.com pada Camat Ketapang,
Selamat siang Bu Camat, mohon izin
“Ibu Camat Sri Mahendra KD S.E., , pada upacara HUT KPLP ke-53 dan PPLP ke-38 yang diadakan di Dermaga SMA Desa Sumur pada Senin (2/2/2026) dan dihadiri oleh Ibu, ternyata Kepala Desa Sumur tidak mendapatkan undangan.
Sebagai pemimpin tingkat kecamatan yang bertanggung jawab atas koordinasi antar pemerintah desa dan penyelenggaraan acara di wilayahnya, bagaimana pandangan Ibu terkait hal ini, serta apakah akan ada tindakan klarifikasi atau langkah untuk memastikan koordinasi yang lebih baik agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang?”
Camat Ketapang, Sri Mahendra KD S.E., menanggapi dan menjawab pertanyaan mentrengnews.com dengan sangat singkat, ” “No Komen 🙏,” ujarnya dalam sebuah pesan whats app pada pukul 12.00 WIB
KPLP dan PPLP sebagai lembaga perikanan beroperasi erat kaitannya dengan pemerintah desa. Kepala Desa memiliki peran sentral dalam pengelolaan sumber daya lokal dan pemberdayaan masyarakat, termasuk kelompok nelayan yang menjadi anggota lembaga tersebut.
Acara ulang tahun KPLP bukan hanya kegiatan internal, melainkan juga memiliki dimensi resmi yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Kehadiran Kepala Desa dapat memperkuat sinergi antara lembaga perikanan dan pemerintah desa dalam mencapai tujuan bersama meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pengelolaan perikanan secara berkelanjutan.
Meskipun Kepala Desa menyebutkan kemungkinan kelalaian dari pihak penyelenggara dan kondisi kesehatan sebagai alasan tidak hadir, tidak adanya undangan menimbulkan pertanyaan publik dan itu mencerminkan kurangnya sinergi dalam program pengembangan perikanan di desa.
Danramil 421- 08 Penengahan, Kapten Arm D Lubis dalam konfirmasinya mejelaskan: Kami hadir sebagai tamu undangan, sehingga kurang paham tentang masalah Kades Sumur yang tidak mendapat undangan,” ujar Kapten D Lubis saat di konfirmasi mentrengnews.com pada pukul 12.56 WIB
Saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak penyelenggara terkait tidak di undangnya Kepala Desa Sumur Oleh pihak Penyelenggara,
( Soleh : Menteengnews.com Lampung )






