Mentreng.com | Lampung Selatan – Masyarakat Desa Hara Banjar Manis, Lampung Selatan, semakin meningkatkan tekanan terhadap Inspektorat Lampung Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan penyelewengan dana desa. Desakan ini muncul dari kekecewaan mendalam atas lambatnya respons lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut terhadap laporan yang telah diajukan.
Masyarakat yang tergabung dalam gerakan “Peduli Hara” mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengindikasikan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Hara Banjar Manis. Bukti-bukti ini meliputi laporan keuangan yang mencurigakan, proyek-proyek desa yang mangkrak, serta kesaksian warga yang merasa dirugikan.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan laporan dan bukti-bukti ini ke Inspektorat,” ujar Bang Syahmiril, seorang tokoh masyarakat setempat yang menjadi juru bicara gerakan Peduli Hara. “Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata yang diambil. Kami merasa diabaikan dan dipermainkan.”
Sebagai bentuk protes dan upaya untuk mendapatkan kejelasan, perwakilan warga Desa Hara Banjar Manis, didampingi oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh-tokoh masyarakat, telah mendatangi kantor Inspektorat Lampung Selatan. Mereka mempertanyakan perkembangan proses pemeriksaan dan meminta kepastian hukum atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
Sementara itu, Irban 5 Inspektorat Lampung Selatan, Ikhwan Setiawan, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menjanjikan transparansi dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Masyarakat Peduli Hara merasa bahwa Inspektorat terkesan mengulur-ulur waktu dan tidak serius dalam menangani kasus ini. Mereka menuntut agar Inspektorat segera menyelesaikan audit investigasi secara komprehensif dan transparan.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan hilang begitu saja,” tegas Bang Syahmiril. “Kami memiliki keyakinan kuat bahwa bukti-bukti yang kami miliki sudah cukup untuk membawa Kepala Desa Hara Banjar Manis ke meja hijau. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.”
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Anton Carmana, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Sikap bungkamnya ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis dan pengamat kebijakan publik.
“Sikap bungkam seorang pejabat publik, apalagi terkait isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, adalah sebuah bentuk arogansi dan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya. “Ini menunjukkan bahwa Inspektorat Lampung Selatan tidak memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.”
Masyarakat Desa Hara Banjar Manis berharap agar Inspektorat Lampung Selatan segera bertindak cepat, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana desa ini. Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan tersebut segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sikap tegas dan responsif dari Inspektorat Lampung Selatan sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut. (Soleh)






