Kalianda, Lampung Selatan | Mentrengnews.com – Masyarakat Lampung Selatan Geram: Inspektorat Lampung Selatan Jadi Beban Masyarakat, Kasus Korupsi Jalan di Tempat
Inspektorat Lampung Selatan ini sudah lama menjadi pusat perhatian masyarakat, bukan karena prestasinya, tapi karena Tumpulnya
“Kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi bulan-bulanan kritik pedas. Kali ini, bukan hanya soal lambannya penanganan kasus Chromebook di Dinas Pendidikan, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas internal tersebut.
LSM PRO RAKYAT menilai Inspektorat Lampung Selatan sudah tidak efektif dan terkesan hanya menjadi beban bagi anggaran daerah. Banyak kasus dugaan korupsi yang mandek tanpa kejelasan, membuat masyarakat bertanya-tanya, apa sebenarnya fungsi lembaga ini?
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., dengan nada geram mengatakan, “Kalau Inspektorat cuma bisa janji-janji manis tanpa hasil, lebih baik bubar saja. Masyarakat Lampung Selatan sudah muak dengan drama ‘hampir selesai’ yang tak pernah terbukti.”
Aqrobin juga menyoroti kasus Chromebook yang hingga kini belum ada titik terang. Padahal, Plt Inspektur Anton Carmana sudah berjanji akan menuntaskan pemeriksaan dalam dua minggu. “Dua minggu itu cuma omong kosong! Sekarang sudah lebih dari sebulan, hasilnya nol besar. Ini namanya menghina akal sehat masyarakat,” tegasnya Akrobin saat di konfirmasi pada Minggu siang,
Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menambahkan, “Inspektorat itu seharusnya jadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Lampung Selatan. Tapi, kenyataannya, mereka malah jadi bagian dari masalah. Kinerjanya lamban, tidak transparan, dan terkesan melindungi oknum-oknum tertentu.”
Johan juga mempertanyakan, apakah Inspektorat Lampung Selatan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, atau justru menjadi alat untuk menutupi borok-borok di pemerintahan daerah. “Kalau Inspektorat tidak becus kerja, lebih baik Bupati segera evaluasi dan ganti dengan orang yang lebih kompeten dan berintegritas,” ujarnya.
LSM PRO RAKYAT mendesak Bupati Lampung Selatan untuk tidak tinggal diam melihat kinerja Inspektorat yang semakin terpuruk. Mereka juga meminta agar kasus Chromebook segera dituntaskan dan hasilnya diumumkan secara transparan kepada publik.
“Masyarakat Lampung Selatan butuh bukti, bukan janji. Kalau kasus Chromebook ini terus dibiarkan menggantung, jangan salahkan jika masyarakat semakin tidak percaya pada pemerintah daerah,” pungkas Aqrobin. (Soleh)






