Rimbo Janduang, Pasaman | Mentrengnews.com – Kamis, (5 Febuari 2026) —Di balik hijaunya perbukitan Rimbo Janduang yang menjulang tinggi dan hamparan pepohonan yang dulu menjadi tempat berlindung bagi berbagai jenis flora dan fauna, tersimpan wajah lain yang kelam dan menyakitkan hati; deru mesin dompeng yang tak pernah sepi, lubang-lubang tanah yang menganga lebar seperti luka yang tak kunjung sembuh, dan sungai-sungai yang sejak lama menjadi sumber kehidupan masyarakat kini perlahan-lahan berubah menjadi aliran lumpur pekat yang penuh dengan zat beracun. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan lagi isu yang hanya diperbincangkan dengan suara bisik-bisik di kalangan warga; ia telah menjelma menjadi industri ilegal yang berjalan terang-terangan, bahkan dengan pola yang terkesan terorganisir.
Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir menunjukkan, aktivitas PETI di kawasan ini telah beroperasi secara sistematis dan terencana. Alat berat berukuran besar masuk ke lokasi tanpa adanya perlawanan dari pihak berwenang; mesin-mesin berat berisik meraung tanpa jeda, baik pada siang hari maupun malam hari; dan aliran sungai yang dulu jernih dan bisa langsung diminum kini telah berubah warna menjadi cokelat pekat akibat endapan tanah dan bahan kimia yang digunakan dalam proses penambangan. Ini bukan sekadar kasus kerusakan lingkungan yang bisa dianggap remeh; ini adalah bentuk perampokan terhadap sumber daya alam yang seharusnya menjadi warisan bagi generasi mendatang warga Rimbo Janduang.
Yang paling menggelisahkan dari seluruh kondisi ini adalah kenyataan bahwa praktik penambangan ilegal ini berlangsung di bawah bayang-bayang keheningan dan ketidakhadiran aparat penegak hukum serta pemerintah daerah setempat. Warga setempat mulai mengajukan berbagai pertanyaan yang menusuk ke dalam esensi fungsi negara sebagai pelindung rakyat dan alam; siapa yang melindungi siapa dalam kasus ini? Apakah penegakan hukum telah kalah oleh kepentingan ekonomi gelap yang hanya dinikmati oleh segelintir orang? Ataukah memang ada celah dalam sistem yang membuat para pelaku PETI berani bertindak sewenang-wenang?
Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kemarahan dan kekecewaannya dalam sebuah wawancara,
“Kami sudah melapor berulang kali ke kantor kecamatan, ke dinas pertanian dan kehutanan, bahkan ke polisi lokal; tapi setiap kali keluhan kami hanya mendapatkan janji-janji kosong, sementara alat berat tetap berjalan seperti biasa. Seolah-olah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil yang mencari nafkah dengan cara benar, bukan bagi para pemodal besar yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.”
Dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI di kawasan Rimbo Janduang semakin nyata dan tak bisa lagi ditutupi; beberapa dampak utama yang dirasakan masyarakat antara lain:
– Air sungai yang menjadi sumber air minum dan irigasi tidak lagi layak pakai;
– Lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian utama sebagian besar warga mulai terancam karena tanah menjadi tidak subur dan terkontaminasi;
– Risiko terjadinya bencana banjir dan longsor meningkat drastis akibat kerusakan akar pepohonan dan erosi tanah yang parah;
– Sumber kehidupan masyarakat yang telah ada selama puluhan bahkan ratusan tahun perlahan tapi pasti dihancurkan tanpa ampun.
Selain dampak lingkungan dan sosial yang parah, aktivitas PETI di sini juga menimbulkan kecurigaan kuat adanya jaringan terorganisir yang mengendalikan seluruh operasi tambang ilegal dari balik layar. Bukan lagi bentuk penambangan rakyat kecil yang dilakukan secara tradisional dengan alat sederhana; melainkan operasi skala besar yang menggunakan modal banyak, memiliki jalur distribusi emas hasil tambang yang jelas, serta didukung oleh kepentingan yang terstruktur dengan baik.
Melihat kondisi yang semakin memburuk, tokoh adat dan pemuda dari berbagai kelompok di Rimbo Janduang mulai bersuara lantang dan mengorganisir diri untuk memperjuangkan perlindungan alam dan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Mereka bersama-sama menuntut tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum; bukan sekadar janji kosong atau rapat-rapat yang tak menghasilkan solusi nyata, melainkan penutupan total terhadap semua lokasi PETI di kawasan ini dan penindakan hukum yang tegas serta tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku dan pihak yang menjadi bagian dari jaringan ilegal tersebut.
Dalam sebuah pernyataan bersama yang dibacakan oleh ketua forum pemuda Rimbo Janduang, mereka menyatakan bahwa jika negara terus menunjukkan diri sebagai pihak yang absen dan tidak mampu mengambil tindakan yang diperlukan, warga akan terpaksa mengambil langkah-langkah sosial yang damai namun tegas untuk menyelamatkan kampung halaman dan sumber daya alam mereka sendiri.
Saat matahari mulai terbenam di balik perbukitan Rimbo Janduang dan memberikan bayangan panjang pada lubang-lubang tambang ilegal yang menganga, satu pertanyaan besar tetap menggantung di udara dan mengusik hati setiap orang yang peduli dengan masa depan kawasan ini:
Sampai kapan alam harus terus dikorbankan demi kerakusan dan kepentingan sempit segelintir orang yang tidak menghiraukan penderitaan rakyat dan kehancuran sumber daya alam? (HD)






