Mentreng.com | Tanah Datar – Jawaban Bupati Tanah Datar tentang kejelasan dan keberadaan Bupati yang dipertanyakan oleh DPRD melalui surat Nomor : 172/186/DPRD/2020 tertanggal 26 Maret 2020. Dengan adanya aspirasi rakyat yang disampaikan melalui surat dari DPRD kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi, maka pada Tanggal 02 April 2020 dijawablah surat tersebut.
Surat jawaban Bupati Tanah Datar Nomor : 130/514/POD – 2020 Yang berbunyi sbb:
Pada awal Februari 2020 penyakit Maag saya kambuh untuk itu dokter menganjurkan saya dirawat di Padang dan saya dirawat di RS M.Jamil Padang dari tanggal 2 Februari sampai 7 Februari 2020. Selanjutnya saya dinyatakan pulih oleh dokter, saya rawat jalan di Batusangkar.
Pada waktu dirawat di Batusangkar kondisi saya belum juga membaik. Saya dianjurkan dirawat di Padang dan menjalankan perawatan di PT Semen Padang Hospital Tanggal 2 sampai 11 Maret 2020. Selanjutnya dokter menganjurkan untuk dilakukan perawatan lanjutan di RS.M.Jamil Padang. Dari tanggal 24 – 28 Maret 2020. Dengan demikian saya sudah melakukan perawatan/pengobatan sejak awal februari 2020.
Sehubungan dengan mekanisme pengambilan keputusan dan kebijakan daerah serta perjalanan roda adminisrasi pemerintahan dan pembangunan semuanya berjalan dengan baik dan wakil Bupati telah melaksanakan tugas rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis lainnya dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda dan OPD.
Terkait penanganan wabah Covid-19, pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menetapkan beberapa kebijakan dan menjalankan langkah serta upaya pencegahan dan penanganannya. Untuk itu saya ucapakan terimakasih kepada saudara wakil bupati, Forkopimda, Sekda dan OPD terkait yang telah bekerjasama dengan baik. Untuk lebih lengkapnya saudara dapat mengundang gugus tugas atau OPD terkait untuk mendapatkan penjelasan tentang penanganan covid-19 di Kabupaten Tanah Datar.(**)






