Mentreng.com | Batam/Kepri – Kasus kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang jurnalis media online Fokuskriminal.com, Erwinsyah selaku Kabiro Batam di Kampung Bukit, Kel. Tanjung Bukit, Kec. Sekupang Batam, pada hari Minggu.tgl. 02/Agustus.2020
Erwinsyah dianiaya oleh seorang oknum Ketua DPC salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di batam, Aksi pemukulan ini berawal saat Erwinsyah mengunjungi kediaman JL (Red/Pelaku) dalam hal melakukan intivigasi dan Konfirmasi karena ada laporan dari warga dan ketua Rt bawa sering membuat keributan di tempat, kata masyarakat di tempat yg tidak mau di sebut namanya. Karena merasa terusik kedatangan wartawan secara spontan oknum tersebut melayangkan pukulan dengan mengatakan ” Jangan Bangunkan Singa Tidur ” sembari memukul korban berkali-kali hingga babak belur.
Ironisnya kejadian itu, sempat dilerai sejumlah warga sekitar, namun oknum tersebut tidak mau peduli dan tidak mau melepaskan cekikan pada leher korban hingga tokoh masyarakat datang
Atas kejadian tersebut, Erwinsyah mengalami luka lebam di pelipis mata kanan dan sudah melaporkan kejadian dialaminya ke Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang dengan bukti surat laporan Nomor : LP/112/VIII/2020/KEPRI/BRP/ SKP tentang pengaduan tindak pidana penganiayaan.
Dari pengungkapan Erwinsyah, dirinya mengakui ketika membuat laporan ke Polsek Sekupang, dirinya sempat dihadang oleh sejumlah anggota ormas didampingi ketum ormas. Namun Setelah laporan dibuat JL (Red/Pelaku) tidak terima dan melakukan pengancaman terhadap Erwinsyah.
Terkait kejadian ini Donny Liany sebagai perwakilan kepri dan juga bergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Kepri sebagai Ketua Devisi jaringan wilayah Kepri merasa sangat geram atas penganiayan dan premanisme terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum ormas.
Kami minta kepada pihak Kepolisian
setempat bisa mengusut kasus ini hingga tuntas, dan kami Siap Membantu Polsek Dalam Menanggani kasus ini sampai tuntas. Donny Liany mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan di Batam.
Atas peristiwa itu, ia meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan.
“ Ini patut diduga ada upaya pembunuhan terhadap wartawan. karena pelaku sempat mengatakan pada korban akan menghabisi dan mencincang-cincang korban.Itu pengancaman berat. Kami meminta Polsek Sekupang segera menangkap pelakunya,” ujar
Wartawan menurut Donny Liany Ketua Devisi Jaringan FPII Kepri dalam melaksanakan tugasnya dilindungi hukum yakni UU No 40 Tahun 1999. (Tim)






