Kantor Kementerian Agama Kota Solok (Romantika Story dan History)

 

 

Bacaan Lainnya

Oleh : DARMIWANDI, S.Ag, MH.

“TEH TELUR BERHUTANG”

Dua hal yang salit bagi penulis, dan mungkin juga pada orang banyak. Pertama: Membiasakan yang tidak biasa. Kedua: Meninggalkan sesuatu yang biasa. Seseorang yang berangkat ke kantor atau ke pasar atau ke ladang atau ke tempat lain yang merupakan agenda wajibnya setiap pagi hari, sangat sulit untuk membiasakan makan pagi menjelang berangkat, yang penting bagi dia adalah segelas kopi atau secangkir teh manis. Bila di suruh untuk sarapan pagi terlebih dahulu, maka dia akan menjawab: “saya tidak biasa sarapan pagi, tapi cukup segelas kopi, saya makan siang aja nanti”.

Ada lagi seseorang yang sulit meninggalkan suatu kebiasaan, seperti minum teh telur hampir setiap hari. Dia akan merasakan ada suatu hal yang kurang apabila dia tidak mendapatkan minuman itu setiap pagi. Bahkan setelah di larang orang pun, dia merasa keberatan, dengan jawabannya: “ saya sulit meningggalkan kebiasaan minum teh telur ini setiap pagi. Rasanya ada suatu hal yang kurang kalau saya belum mendapatkannya”. Siapakah orang yang dimaksud seperti contoh yang kedua ini? Tidak lain dan tidak bukan adalah penulis sendiri.

Membiasakan suatu kebiasaan dan meninggalkan sesuatu yang telah menjadi kebiasaan memang sulit. Bagaimanakan dengan sifat seseorang? Sebagaimana kata kebanyakan orang, hanya wajahlah yang sulit di robah sedangkan kebiasaan pasti bisa di robah. Tentu dalam hal ini, kebiasaan dan sifat atau sikap yang kurang baik di rubah untuk menjadi lebih baik. Kebiasaan kita menanam, maka kapan dan di mana saja kita berada, kebiasaan menanam tersebut akan terlaksana. Kebiasaan kita sholat sunat, maka kapan dan di mana saja kita berada, kebiasaan itu akan muncul. Kebiasaan kita membaca dan menulis, maka kapan dan di mana saja kita berada, kebiasaan itu akan terbawa. Dalam hal ini, mungkin tepatlah pituah orang minangkabau:
Ketek taraja-aja,
Gadang tabao-bao,
Lah gaek tarubah tidak,
Ka mati jadi parangai.

Sebagaimana yang penulis ungkapkan di atas, bahwa kebiasaan penulis adalah minum teh telur setiap hari. Kebiasaan ini telah berlangsung belasan tahun yang lalu, yaitu saat penulis masih dinas di Kota Sawahlunto. Kebiasaan seperti itu masih berlanjut setelah penulis pindah ke Kota Solok. Kebiasaan sama hanya orang yang membuatkan saja yang berbeda. Bagaimana dngan cara pembayarannya? Kadang-kadang tunai, kadang-kadang hutang.

Teh telur. Ada teh dan ada telur. Tanpa adanya teh dan telur? Apakah dinamakan teh telur?. Dan apakah hanya ada teh dan telur maka dinamakan teh telur? Bisa iya dan bisa tidak. Yang pasti, tidah ada orang yang bikin teh telur yang isinya hanya teh dan telur lalu diisi air. Secara sederhana, bahan membikin teh telus di antaranya: Teh, gula dan telur. Tanpa adanya gula, boleh dipastikan bahwa teh telur tidak akan jadi, dan tidak ada orang yang bikin teh telur tanpa gula, baik gulanya, gula pasir maupun gula anau. Pertanyaan lagi, kenapa yang tersebut hanya teh dan telur? Nah, begitulah nasip gula. Dia yang sangat memegang peranan penting, bahkan tanpa adanya dia, teh telur tidak akan jadi. Namanya tidah pernah tersebut dan di baca orang, namun gula tidak pernah komplein dan membanggakan dirinya apalagi berkecil hati.

Dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam berorganisasi, nasib seperti gula ini juga sering terjadi. Beberapa orang telah bekerja sama untuk mencapai tujuan. Setiap komponen memiliki arti yang penting. Tanpa adanya satu komponen, maka sesuatu yang akan dicapai sulit terwujud. Kalaupun terwujut, tidak seperti yang diharapkan. Setelah hasil tercapai, siapakan yang mendapatkan nama? Ada yang ada, ada yang tidak. Yang mendapat nama tentu merasa bangga dan apresiasi, sedangkan yang tidak, bagaimana? Biarlah orang lain mendapat nama atau mencari nama. Bagi yang tidak di sebut dan di baca, biarlah! Mari berusaha mencontoh falsafah gula dalam teh telur. Ikhlas adalah kuncinya miskipun ikhlas itu berat.

“Teh telur berhutang”.

Teh telur dengan falsafahnya telah diungkap. Bagaimana pula dengan hutang?. Prinsip hutang adalah bayar, sedangkan prinsip memberi adalah hilang. Dalam ungkapan bahasa Minangkabau diistilahkan dengan: “Hutang kumbali, paragiah hilang”.

Dalam Islam, masalah hutang piutang dijelaskan Allah dalam firman-Nya dalam surat Al-Baqarah, ayat: 282-283.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.

jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya.

Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu (282).

“Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang[180] (oleh yang berpiutang). akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) Menyembunyikan persaksian. dan Barangsiapa yang menyembunyikannya, Maka Sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan(283).

Masalah berhutang, sangat sulit dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari. Ada orang berhutang karena kehidupannya yang terdesak dan kesulitan serta kebutuhan. Tidak jarang pula orang berhutang hanya karena kemauan dan mencapai keinginan. Ada sama orang, ada juga sama dia. Satu sama orang, sudah tiga sama dia. Orang sangat membutuhkan, bagi dia sudah berlimpah. Orang berhutang, dia pantang ketinggalan. Untuk apa dia berhutang? Apakah karena kebutuhan atau memenuhi keinginan dan kemauan.

Salahkah orang berhutang? Jawabannya sangat relatif. Jangan orang dan keluarga berhutangn negara kita saja berhutang. Bahkan menurut pendapat para pakar ekonomi, anak cucu kita yang belum lahir, sudah punya hutang. Kapankah akan terbayar hutang Negara kita? Allahu A’lam. Hutang pribadi kita saja, entah berapa dan bagaimana.
Berhutang…
Kita butuh, Orang pinjamkan!
Orang ingat, kita lupa.
Orang lupa, kita ingat.
Orang ingat, kita lupa-lupakan.
Orang mencari, kita lari,
Orang menagih, kita marah.
Di bayar sebelum waktunya? Atau Tidak mau membayar sama sekali.
Bautang raso mandapek, mambayia raso kahilangan.
Siapa dan dimanakah posisi kita???

“BERHUTANG HARTA DI DUNIA, DI AKHIRAT AMAL TARUHANNYA”(*)

Pos terkait