Kantor Kemetrian Agama Kota Solok (Romantika Story dan History)

 

Oleh : Darmiwandi.,S.Ag.,MH.
Bagian : 3

Bacaan Lainnya

Lima kata sangat sederhana, tapi memiliki makna yang sangat dalam. Lima kata yang singkat/simple itu hanya sebagian kecil yang hafal, termasuk penulis sendiri. Andaikan penulis di tanya secara mendadak oleh atasan penulis tentang lima kata itu, mungkin penulis terasa bingung dan gugup menjawabnya. Padahal lima kata itu sering dibacakan dihadapan penulisn bahkan penulis mengikuti bacaan orang yang membacanya. Lima kata-kata tersebut adalah “Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, Keteladanan”. Kelima kata-kata ini tertuang dalam satu dokumen yang penting dalam Kementerian Agama RI, yakni 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI.

Sebagaimana yang penulis ungkapkan sebelumnya, jangankan bisa memahami dan mengimplementasikan isi yang terkadung dalam 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama ini, hafal dan lancar pun tidak. Namun dengan menulis dan mencoba menelaah ke lima kata-kata ini, akan menambah pengetahuan dan pemahaman serta pengamalan penulis sebagai ASN Kementerian Agama RI yang berkantor di Kota Solok. Selain itu, tentu sedikit punya harapan bahwa teman-teman yang sepayung dengan penulis bisa juga teringatkan dengan tulisan ini.

Penulis akan menganalisa ke lima kata-kata ini dan mengaitkannya dengan nilai-nilai agama, karena ke lima kata-kata tersebut sangat kuat kaitannya dengan agama Islam khususnya. Satu hal yang pasti, menurut penulis bahwa ke lima kata-kata yang terangkum dalam 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI, tidak ada satu kata pun yang diadopsi dari bahasa agama atau bahasa Arab. 75 % diadopsi dari bahasa Inggris dan 25 % diadopsi dari bahasa Indonosia. Persoalan adopsi bahasa, penulis tidak akan terlalu mempersoalkannya.

5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia:
1. Integritas.
Kata integritas bukan lagi bahasa asing bagi aparat pemerintahan dan Kementerian Agama Khususnya, miskipun kata-kata ini berasal dari bahasa asing (Inggris), yakni Integrity. Secara sederhana, integritas berarti Kejujuran, Keutuhan, Ketulusan hati. Maksudnya adalah keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.
Integritas merupakan sebuah konsep yang mesti diterapakan di Lingkungan Kementerian Agama, mulai dari pusat sampai ke daerah, dari pimpinan sampai kepada pegawai biasa atau bawahan. Konsep ini dimaknai sebagai konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip, kejujuran dan kebenaran tindakan seseorang.

Dalam bahasa agama, integritas/kejujuran sama dengan Shiddiq. Shiddiq adalah salah satu sifat yang wajib bagi Nabi Muhammad SAW yang harus diteladani oleh umatnya. Kejujuran, dalam Islam memiliki keutamaan tersendiri dan akan menjadi penyebab datangnya pahala dan rahmat dari Allah. Seseorang yang memiliki sifat dan sikap jujur akan memperoleh kemuliaan dan derajat yang tinggi dari Allah SWT. Tidak hanya untuk bersikap jujur, Allah juga memerintahkan kita untuk bersama orang-orang yang jujur. Dalam surat at Taubah ayat 119, Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang sidiqin”.

Bersama dengan orang-orang yang jujur diharapkan akan membuat kita untuk terbiasa menjaga kejujuran juga dalam diri kita.

Dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Sesungguhnya kejujuran menunjukkan kepada kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan menunjukkan kepada surga, dan sesungguhnya seorang laki-laki benar-benar telah jujur hingga ia di catat di sisi Allah sebagai orang jujur. Sesungguhnya kebohongan itu menunjukkan kepada kedzaliman. Dan sesungguhnya kedzaliman itu menunjukkan kepada neraka, dan sesungguhnya seorang laki-laki telah berbuat dusta hingga ia di catat disisi Allah sebagai pendusta”.

Kementerian Agama RI terus berusaha membimbing dan menuntun aparaturnya untuk selalu bersifat dan bersikap jujur. Bahkan Kejujuran ini hendanya menjadi budaya karja sehari-hari pegawainya tanpa kecuali.
Berdasarkan pengalaman penulis beberapa tahun yang lalu, disaat penulis dilantik beberapa kali menjadi pejabat di Kecamatan yang merupakan ujung tombaknya Kementerian Agama di lapangan. Setiap pelantikan wajib membaca Pakta Integritas yang merupakan point nomor 1 dari 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI.

Isi dari Pakta Integritas tersebut adalah:
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Bersikap transparan, jujur, obyekif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Jajaran Seksi Bimbingan Masyarakat Islam serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Pakta Integritas diberlakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di jajaran pemerintahan termasuk di Jajaran Kementerian Agama. Pakta Integritas pada hakekatnya adalah merupakan janji untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jujur” adalah satu kata yang sangat mudah untuk diucapkan, baik kepada diri kita sendiri apalagi mengatakan kepada orang lain untuk jujur. “Jujur sajalah!” Bararti kita di minta untuk mengatakan apa yang kita rasakan, apa yang kita lihat, apa yang kita dengar dan apa yang kita kerjakan. Jujur sajalah! Berarti kita melaksanakan suatu pekerjaan dan tugas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Jujur sajalah! Berarti kita harus menselaraskan antara perkataan dan perbuatan.

Seberapakah tingkat integritas/kejujuran kita? Satunya kata dan perbutan? Masih dominankah jujur atau dusta? sehinggga masih tinggi hawa napsu untuk menghalalkan seseuatu dengan berbagai cara. Sejauh manakah ketulusan dan keikhlasan hati kita untuk mengabdikan diri kepada umat melalui Kementrian Agama? Allahu A’lam….
Komitmen yang tinggi dipertaruhkan untuk satu kata” INTEGRITY”

Bersambung…………….

Pos terkait