Batam | MentrengNews.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah dalam rangka Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Kepri, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR, CBA., serta Pejabat Utama Polda Kepri, dan para Kabag SDM Polres/Ta jajaran yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pengawas eksternal dari berbagai instansi, antara lain Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dispora Kepri, KONI Provinsi Kepri, Kanwil Kementerian Agama Kepri, UPT Metrologi Legal Kota Batam, HIMPSI Wilayah Kepri, Disdukcapil Kota Batam, IDI Cabang Kota Batam, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), serta bebas dari praktik kecurangan.
“Pada hari ini kita bersama-sama menunjukkan komitmen bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tidak ada praktik-praktik yang menyimpang dalam proses ini,” tegas Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga menekankan kepada seluruh peserta, orang tua, panitia, serta seluruh jajaran Kepolisian bahwa tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan dalam proses seleksi.
“Saya tegaskan, tidak ada satu pun pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bahkan saya sendiri selaku Kapolda tidak akan pernah menjamin kelulusan siapa pun. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan hasil yang diperoleh masing-masing peserta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolda Kepri.
Lebih lanjut, Polda Kepri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau informasi apabila menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses rekrutmen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjunjung tinggi integritas dan bersama-sama mengawal proses seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 agar berjalan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan terbuka dan hutan. Apabila menemukan indikasi kebakaran, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center Kepolisian 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store, serta melaporkan kepada petugas terdekat agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan kebakaran sekaligus menjaga keselamatan bersama serta kelestarian lingkungan.(Donny Liany)






