Lima Puluh Kota | Mentrengnews.com – Kapolres Lima Puluh Kota, Syaiful Wachid, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran di Lapangan Apel Bhayangkara Polres 50 Kota, Selasa (3/3/2026) pukul 17.00 WIB.
Upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Barat Nomor: KEP/102/II/2026 tanggal 25 Februari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumbar.
Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni jabatan Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kapolsek Harau, Kapolsek Pangkalan, dan Kapolsek Kapur IX.
Prosesi berlangsung khidmat dengan diikuti satu pleton Perwira, gabungan staf, Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba, personel Polsek jajaran, serta pengurus Bhayangkari Cabang 50 Kota.
Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima dan fakta integritas, hingga doa bersama.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan pentingnya adaptasi cepat terhadap karakteristik wilayah tugas, penguatan komunikasi internal, serta peningkatan sinergitas dengan Forkopimca dan seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap pejabat yang baru mampu menghadirkan energi dan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Jadilah pemimpin yang hadir, menjadi solusi, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga marwah institusi Polri dengan menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. Kepada pejabat lama, Kapolres menyampaikan apresiasi dan doa agar sukses di tempat tugas yang baru.
Kegiatan berakhir pukul 19.00 WIB dan dilanjutkan dengan acara kenal pamit. Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(*debby)






