Kasat Lantas : Pengemudi Mobil JEEP Merk Mitsubishi Pajero BA 1287 BS Tinggalkan Korban di Rumah Sakit

Mentreng.com | Tanah Datar – Terkait kejadian lakalantas yang dialami oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani.SP, menurut informasi yang didapat dilapangan kendaraan dinas yang dikendarai oleh Saidani memakai plat nomor polisi yang tidak terdaftar di Samsat Sumatera Barat, Yaitu BA 1287 BS sementara plat nomor polosi yang asli adalah BA 1216 E (Merah) a.n Sektetariat DPRD Tanah Datar.

Hal mengenai kecelakaan yang dialami oleh wakil ketua DPRD tersebut dibenar dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu M.Nasir membenarkan, “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Selasa Tanggal 24 November 2020 sekira pukul 23.00 Wib di Jalan umum Jorong Dusun Tuo Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar”.

Dengan kronologis sebagai berikut:
Yang mana Sepeda Motor Merk Yamaha BA 2046 EQ yang di kendarai oleh Robi Septian (20) datang dari arah Simabur dan hendak menuju arah Lima Kaum mendekati tempat kejadian pengendara sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang Mobil JEEP Merk Mitsubishi Pajero BA 1287 BS yang dikemudikan oleh Saidani,SP (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar) yang sedang berhenti/parkir disebelah kiri arah datangnya sepeda motor tersebut.

Setelah kejadian tersebut pengemudi Mobil JEEP Merk Mitsubishi Pajero BA 1287 BS mengantar korban ke RSUD M. Hanafiah setelah itu pengemudi mobil pergi meninggalkan korban.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor merk yamaha BA 2046 EQ a.n Robi Septian Mengalami Luka robek di dagu, dan pada hari Rabu Tanggal 25 november 2020 sekira pukul 10.00 Wib Mobil JEEP Merk Mitsubishi Pajero BA 1287 BS yang dikemudikan oleh Saidani (Wakil ketua DPRD) tersebut ditemukan oleh warga di daerah sungai tarab, kemudian kendaraan diamankan di kantor Sat Lantas Polres Tanah Datar guna proses penyelidikan lebih lanjut.**

Pos terkait