Warga sudah laporkan sejak lama, kerugian negara diperkirakan Rp700 juta
Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 3 Februari 2026, Masyarakat Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluarkan desakan tegas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk segera mengambil tindakan hukum yang cepat dan tegas terkait dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Syahruddin yang sudah tidak aktif.
Dilaporkan, kasus dugaan penyalahgunaan dana ini terjadi sejak tahun 2022 hingga 2025, mencakup Dana Desa, Dana Bantuan, hingga Dana Pemotongan Gaji Aparatur Desa dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp700 juta.
Meskipun laporan telah diterima Kejari Lamsel dan penyelidikan diklaim dilakukan secara bertahap, hingga bulan Februari 2026 tidak ada kemajuan yang jelas yang diumumkan ke publik.
Gilang Roka, yang mewakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hakim Agoeng Tirtayasa Rasoen, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kedua kalinya terhadap Plt. Sekretaris Desa Supriyadi dan meminta kerjasama dari semua pihak terkait.
Namun, ia hanya menyatakan bahwa proses masih berlangsung dan akan diumumkan jika sudah ada titik terang, bahkan menyebutkan kemungkinan kasus tidak akan sampai ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Desakan ini semakin menguat mengingat perwakilan masyarakat sudah beberapa kali mendatangi kantor Kejari sejak September 2025 untuk menanyakan kejelasan proses hukum, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Selain melaporkan ke Kejari Lamsel, masyarakat juga telah menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, S.T.,M.B.A., sebelumnya telah menanggapi keresahan masyarakat dengan menyatakan akan mengambil tindakan tegas mulai dari surat teguran hingga pemberhentian bagi pihak yang terbukti melanggar hukum.
“Masyarakat sudah tidak sabar menunggu. Kami berharap Kejari Lamsel tidak hanya melakukan penyelidikan yang berkepanjangan tanpa hasil, namun segera mengambil langkah hukum yang konsekuen sesuai dengan bukti dan keterangan yang ada,” ujar perwakilan Masyarakat Peduli Desa Hara Banjar Manis.
(Soleh : Mentrengnews.com )






