Kemenag Dharmasraya sedang ajukan akuisisi 4 Madrasah Swasta ke Negeri

Mentreng.com  |  Kab Dharmasraya — Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya (Kab Dharmasraya), menyebut telah mengusulkan peralihan status kepemilikan 4 madrasah swasta madrasah negeri atau akuisisi .

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kab Dharmasraya, Masdan pada Jum’at (20/06/2025).

Ia menjelaskan Kemenag Kab Dharmasraya telah mengajukan proses pemindahan kepemilikan 4 madrasah swasta menjadi negeri ke Kementerian Agama (Kemenag RI) dan saat ini usulan tersebut sudah di Kementerian PANRB.

“Dengan status negeri, madrasah bisa meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kualitas pendidikan dengan mendapat bantuan dari APBN,” tuturnya.

Masdan juga menyampaikan bahwa saat ini, madrasah menjadi salah satu lembaga pilihan para orang tua untuk mempercayakan pendidikan anaknya, hal tersebut terlihat dari peminat calon peserta didik yang mendaftar di madrasah selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Masdan menjelaskan Madrasah di Kab Dharmasraya yang luas nya 2.961,13 km² hanya ada 4, yaitu 2 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), 1 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

“Madrasah Negeri saat ini di Kab Dharmasraya baru hanya 4, dan belum ada di satu pun Madrasah Negeri tersebut di Ibukota Kabupaten” Ujar Masdan.

Bedasarkan data dari Kemenag Kab Dharmasraya inilah empat Madrasah Swasta yang akan diakuisisi menjadi Madrasah Negeri

1.MIS Nidaul Ummah yang teletak di Jorong Lagan Jaya
Nagari Sipangkur
Kecamatan Tiumang
2.MIS Lubuk Karya di Jorong Tanjuang
Batuang Nagari Koto
Tinggi Kecamatan Koto
Besar.
3.MTsS Beringin Sakti di Jorong Saiyo Nagari
Taratak Tinggi
Kecamatan Timpeh
4.MTsS Nidaul Ummah Jorong Lagan Jaya
Nagari Sipangkur
Kecamatan Tiumang.

Pada Tahun 2025 ini Kemenag Kab Dharmasraya juga merekomendasikan pengajuan izin proses belajar 7 Madrasah Swasta yang tersebar di daerah itu.

Kakankemenag berharap surat keputusan (SK) proses akakuisisi Madrasah swasta ke negeri tersebut dan izin proses belajar untuk madrasah swasta di lingkungan Kemenag Kab Dharmasraya dapat keluar tahun 2025 ini.(Dion).

Pos terkait