Mentreng.com | Batusangkar, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Batusangkar, Elfiandi, bersama jajaran pejabat struktural Rutan dan Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Tanah Datar Jimmi Saputra melakukan peninjauan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanah Datar pada Jumat (20/06/2025).
Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi lokasi yang akan digunakan sebagai tempat relokasi Rutan Kelas IIB Batusangkar yang saat ini menghadapi masalah overkapasitas.
Rutan Kelas IIB Batusangkar, yang berlokasi di Jalan Hamka No. 24, Batusangkar, saat ini menampung jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang jauh melebihi kapasitas ideal. Kondisi ini menyebabkan tantangan dalam pengelolaan dan pembinaan, sehingga relokasi menjadi solusi yang mendesak.
Dalam peninjauan yang didampingi oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Datar, Elfiandi memeriksa lahan yang diusulkan di wilayah belakang Panorama Bukit Siduali Kecamatan Rambatan. Lahan tersebut dinilai dari aspek luas, aksesibilitas, dan kelayakan untuk pembangunan fasilitas baru yang modern dan sesuai standar pemasyarakatan.
“Kami berharap relokasi ini dapat segera terealisasi untuk mengatasi overkapasitas yang sudah sangat kritis. Lahan ini akan kami kaji lebih lanjut bersama pihak terkait agar pembangunan dapat memenuhi kebutuhan operasional dan mendukung program pembinaan WBP,” ujar Elfiandi di sela-sela peninjauan.
Kepala Bidang Aset BPKAD Tanah Datar, Jimmi Saputra, yang turut hadir mewakili Pemda Tanah Datar, menyatakan bahwa Pemda mendukung penuh rencana relokasi ini. “Kami telah menyiapkan lahan yang potensial untuk keperluan ini. Koordinasi dengan Kemenimipas dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar,” katanya.
Rencana relokasi ini juga mendapat perhatian dari masyarakat setempat, yang berharap pembangunan rutan baru dapat memberikan dampak positif, seperti peningkatan keamanan dan peluang ekonomi di sekitar lokasi. Proses selanjutnya akan melibatkan kajian teknis, penyusunan anggaran, dan persetujuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Peninjauan ini menandai langkah awal yang signifikan dalam upaya memperbaiki kondisi Rutan Batusangkar, sekaligus menegaskan komitmen Pemda Tanah Datar dan Kemenimipas untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. (JR)






