Mentreng.com | Tanah Datar – Kantor pelayanan Nagari Tanjung Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat ini didapati media ini dalam keadaan tertutup, ketika hal ini dipertanyakan kepada beberapa orang masyarakat yang dijumpai awak media ini menjawab tidak mengetahui apa sebabnya kantor tersebut ditutup.
Jasril Penyuluh Pertanian dari Dinas Pertanian Tanah Datar yang dihubungi media ini melalui Androidnya Jumat 27 Maret 2020 membenarkan bahwasanya dirinya datang mengunjungi kantor pelayanan Nagari Tanjung dalam rangka kedinasan untuk menindaklanjuti edaran Menteri Pertanian untuk melakukan pendataan masyarakat petani terkait Virus Covid-19, ujar Jasril dan data ini juga ditekankan oleh Gubernur Sumatera Barat agar disegerakan, tambahnya.
Kantor Pelayanan Wali Nagari Tanjung saat kita datangi Jumat 27 Maret 2020 tutup dan tidak ada aktifitas pelayanan yang terlihat, karena data ini harus segera dirampungkan, akhirnya saya menghubungi salah satu Wali Jorong dan wali jorong tersebut mengatakan kepada saya untuk datang lagi hari senin besok, ungkapnya.
Nofenril Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Tanah Datar ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui jika kantor pelayanan Nagari Tanjung saat ini tutup, nanti kita akan cek, jika itu benar, nanti akan kita ketahui apa penyebabnya dan ucap Nofenril dibalik sambungan cellularnya, Sabtu, 27 Maret 2020 jam 11;10 WIB
Paze Andrif, SH ketika dikonfirmasi media ini terkait kantor pelayanan Nagari yang dipimpinnya pada Jumat 27 Maret 2020, tepatnya sebelum waktu jumat ini menjawab bahwa itu tidaklah benar, saya bersama Kapolsek Sungayang tadi sosialisasi dengan masyarakat keliling kampung dan kunjungi perantau-perantau yang datang, agar mereka ikuti aturan pemerintah tentang himbauan terkait virus corona, jawabnya via WhatsApp kepada media ini.
Ketua PPWI Cabang Kabupaten Tanah Datar Mon Hendri “setelah mencermati semua informasi warga yang masuk kepada kita dan mengantongi dokumentasinya serta mencari fakta kebenaran informasi tersebut dilapangan dan kemudian Wali Nagarinya tidak membenarkan bahwa kantor Pelayanan Nagari Tanjung tepatnya pada pagi jumat 27 Maret 2020 atau sebelum waktu jumat masuk kantor pelayanan Nagari Tanjung Ini sudah dibuka, maka hal itu saya duga kuat adalah bohong besar.(Tim)






