Lampung Selatan | Mentrengnews.com, 8 November 2025 – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan saat peninjauan proyek jalan di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Kamis, 6 November 2025, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rahma Yanti, memberikan klarifikasi dan konfirmasi.
Yuti Rahma Yanti membantah tudingan intimidasi yang dialamatkan kepadanya. “Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.” ujar Yuti.
Yuti menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru. Ia menjelaskan bahwa pemberitaan awal menyebut dirinya memanggil wartawan dengan nada tinggi, merampas telepon genggam, hingga melontarkan ancaman. “Semua itu tidak benar. Pemberitaan tersebut menyesatkan,” tegasnya.
“Kami di lokasi sempat bercanda dan tidak ada kesan marah-marah, apalagi ancaman. Saya melihat sendiri bahwa telepon genggam wartawan tersebut baik-baik saja,” lanjut Yuti. Ia mengaku kecewa karena namanya justru disudutkan dalam pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.
Yuti menekankan bahwa kehadirannya di lokasi proyek adalah bagian dari tugas resmi Komisi III DPRD Lampung Selatan untuk melakukan pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah.
“Saya dan wartawan sama-sama bertugas mengawasi pembangunan ini, apalagi ini di daerah kita sendiri,” katanya.
“Saya bekerja sesuai fungsi pengawasan dan tidak ada maksud menghalangi atau menghambat tugas jurnalistik. Saya selalu bersinergi dengan media karena saya tahu wartawan adalah pilar demokrasi,” ungkap Yuti.
Yuti menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati peran media atau pers. Ia berharap agar insan pers di Lampung Selatan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, terutama dalam hal verifikasi dan keberimbangan berita.
“Saya menghargai teman-teman media, tetapi kalau berita hanya mengangkat satu sisi, itu tidak adil. Saya siap jika ada klarifikasi bersama agar semuanya jelas,” pungkas Yuti.
Yuti juga membuka diri untuk klarifikasi lebih lanjut dan berharap polemik ini dapat diselesaikan dengan baik, mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang. (Soleh)






