Mahasiswa Yang Cedera Diamankan Oleh Petugas

(Mentreng.com) Tanjung Pinang,Dompak/Kepri – Mahasiswa Ujuk rasa terkait Undang-Undang Cipta Kerja Di Gedung DPRD Kepulauan Riau, Kamis (8/10) berujung rusuh. Dari kacamata awak media di lokasi, beberapa mahasiswa yang cedera terpaksa di amankan oleh pihak kepolisian.

Kericuhan bermula ketika adanya perbincangan antara Mahasiswa dengan pihak kepolisian dan Wakil ketua DPRD. Dari pantauan langsung di lapangan, mahasiswa tidak mendapatkan tujuan untuk bertemu dengan Ketua DPRD dan 51 persen anggota DPRD lainnya.

Merasa syaratnya tidak terpenuhi, mahasiswa memaksa untuk masuk ke Gedung DPRD.

Melihat tindakan mulai tidak tertib, pihak kepolisian juga mengambil langkah dengan mendorong mundur, menyiramkan air dan melepaskan gas air mata kepada pasukan demonstrasi.

Dari pantauan langsung, awak media melihat sedikitnya tujuh mahasiswa yang tertangkap dan dipukul oleh pihak kepolisian dan hampir tidak sadarkan diri.

Salah satu mahasiswa yang dipukul oleh pihak keamanan yang tak ingin di sebutkan namanya sempat membeberkan kejadian yang menimpanya kepada awak media.

“Kami di ijak dipukul dibantai bang.” Ujarnya lirih.

Kapolres Kota Tanjungpinang, M. Iqbal sempat memberikan penjelasan terkait unjuk rasa tersebut. Menurut Iqbal, langkah persuasif sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah, baik mengamati dari media, pantauan di lapangan Ppamedan sampai di kantor DPRD. Namun rekan-rekan terus minta kedalam, dari buruh juga kita sudah melakukan tahap untuk melakukan diskusi. Bahkan sebelum itu kita ada lakukan rapid tes dan dua orang dari rekan-rekan serikat buruh itu kebetulan reaktif sehingga Ketua DPRD yang kontak secara langsungpun tidak bertemu dengan mahasiswa tapi diwakilkan oleh Wakil Ketua DPRD.” Beber Iqbal.

Iqbal juga menjelaskan alasan melakukan pembubaran mahasiswa karena tidak mau timbul klaster baru penyebaran Covid-19.

“Dari teman-teman buruh sudah berdiskusi dan ada yang sudah kita arahkan ke rumah sakit. Tahapan semua sudah kita lalui dengan pertimbangan terkait keamanan kesehatan kita semuanya. Kami sepakat untuk membubarkan, karena kita tidak mau Tanjungpinang ini menjadi klaster-klaster baru. Kami dari kepolisian sangat mengutamakan kesehatan masyarakat, kami paham rekan-rekan menyampaikan aspirasi, tapi sudah dilakukan diskusi namun belum selesai juga.” Jelas Kapolres Tanjungpinang.(Dy)

Pos terkait