Oleh : Meriyanto
Pagaruyung – Tambo sebagai salah satu sumber pengetahuan budaya dan adat masyarakat Minangkabau meninggalkan berbagai kesulitan tersendiri bagi para peneliti, karena didominasi lambang-lambang atau kiasan yang sulit untuk dipahami dan menimbulkan multi-interpretasi bagi orang-orang yang mempelajarinya satu sama lain. Selain itu, terdapat bagian-bagian dan cerita dalam tambo yang patut dipertanyakan kevaliditasannya dari sudut pandang sejarah.
Selain terbagi menjadi tiga wilayah utama yaitu Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh Kota. Sejak awal berdirinya masyarakat suku Minangkabau juga telah terbagi menjadi dua suku induk yaitu, kelarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago, yang masing-masingnya dipimpin oleh dua orang kakak beradik yang berlainan ayah. Kelarasan Koto Piliang sendiri dipimpin oleh Datuak Katumangungan, pola kepemimpinannya dinilai sebagai tokoh feodal karena memang ia keturunan dari seorang raja, dan Bodi Caniago dipimpin oleh Datuak Parpatiah nan Sabatang yang cenderung memiliki pemikiran yang demokratis dan kerakyatan karena berasal dari keturunan cadiak pandai (penasehat raja) (Toeah, 1985: 47).
Seperti yang telah diuraikan di atas, masyarakat Kelarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago memiliki pemimpin adat yang berbeda, di sisi lain dua suku induk masyarakat Minangkabau ini juga memiliki perbedaan lain seperti bentuk rumah adat.

Rumah adat masyarakat Minangkabau disebut dengan Rumah Gadang atau Rumah Baanjuang. Antara kelarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago juga memiliki perbedaan Rumah Gadang meski tidak berbeda secara keseluruhan. Perbedaan yang paling menonjol adalah pada bagian lantai.
Rumah Gadang Koto Piliang memiliki anjuang atau anjungan pada lantai bagian kiri dan kanan. Sedangkan lantai Rumah Gadang Bodi Caniago hanya merata dari ujung hingga pangkal. Walaupun memiliki perbedaan secara visual namun tidak akan mengurangi nilai dan fungsi dari Rumah Gadang, dan biasanya Rumah Gadang juga memiliki ukiran pada bagian dinding luarnya.
Dalam kebudayaan masyarakat Minangkabau dikenal tiga macam jenis ukiran yang terinspirasi dari alam dan perbedaannya didasarkan pada inspirasi dan motif dari ukiran tersebut. Pertama ukiran yang terinspirasi oleh nama benda yang ditemui dalam keseharian masyarakat Minangkabau, seperti Ampiang Taserak dan Limpapeh.
Kedua, ukiran yang terinspirasi dari nama hewan seperti Itiak Pulang Patang, Ruso balari dalam Ransang dan Tupai Managun. Ketiga adalah ukiran yang terinspirasi dari tumbuh-tumbuhan seperti Aka Duo Gagang, Aka Barayun, dan Kaluak Paku Kacang Balimbiang.
Masing-masing di antara jenis dan bentuk ukiran ini memiliki corak dan makna tersendiri. Jika dikaji secara mendalam motif ukiran Kaluak Paku Kacang Balimbiang tidak hanya sekedar simbolisasi namun juga memiliki nilai keindahan atau estetika. Nilai keindahan pada motif ukiran Kaluak Paku Kacang Balimbiang seharusnya menjadi nilai kebanggan tersendiri bagi mayarakat suku Minangkabau. Sebab dibalik bentuk dan motif ukiran Kaluak Paku Kacang Balimbiang tidak hanya mengandung nilai kebudayaan semata namun juga dapat dinikmati aspek keindahannya (estetika).
Tumbuhan paku atau pakis sudah menjadi makanan sehari-hari bagi orang Minangkabau, kaluak paku atau relung pakis adalah bagian dari tanaman pakis yang masih muda yang bagian ujungnya melingkar padat.
Motif kaluak paku dilandasi kata-kata adat berikut:
Kaluak paku kacang balimbiang (Relung pakis kacang belimbing)
tampuruang lenggang-lenggangkan (tempurung lenggang-lenggangkan)
baok manurun ka Saruso (bawa menurun ke Saruaso) tanam sirieh jo ureknyo (tanam sirih serta uratnya)
Anak dipangku kamanakan dibimbiang (Anak dipangku kemanakan dibimbing) urang kampuang dipatenggangkan (orang kampung dipertenggangkan)
tenggang nagari jan binaso (tenggang negeri jangan binasa) tenggang sarato (tenggang serta adatnya)
Kata-kata adat diatas berarti kaluak paku melambangkan tanggung jawab seorang laki-laki Minang yang memiliki 2 fungsi, sebagai ayah dari anak-anaknya dan sebagai mamak dari kemanakannya. Ia harus membimbing dan mendidik anak dan kemenakannya sehingga menjadi orang yang berguna dan bertanggung jawab terhadap keluarga kaum dan nagari.
Anak adalah anak kandung. Dipangku adalah diurus dengan prioritas utama. Kamanakan adalah anak dari adik atau kakak perempuan. Dibimbiang diurus dengan prioritas kedua.Tanggung jawab yang diembannya bukan hanya sebatas anak dan istrinya namun lebih dari itu termasuk adik dan kakak perempuannya yang tentu sudah dengan notabene sang ipar atau sumondo beserta anak-anaknya (akan lebih khusus lagi bila anak-anaknya tersebut adalah semua perempuan)…
Oleh : Mentreng
Sumber :
http://studiozet.blogspot.com/2012/02/kaluak-paku-kacang-balimbiang.html
Departemen Akademik FORKOMMI – UGM / (Wahyu Alga Ramadhan/Filsafat 2016)






