Mentreng.com | Padang Panjang – Polres Padang Panjang mengonfirmasi adanya penemuan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jln. Kampung Teleng, RT 011, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, pada Selasa (15/7/2025).
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, 15 Juli 2025 mengungkapkan bahwa korban diketahui bernama Melgusnawita (39), berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di alamat tempat kejadian. Korban berasal dari suku Minang.
*Kronologi Penemuan*
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pukul 11.00 WIB ketika ibu korban, Fitri, datang ke rumah kontrakan anaknya untuk memastikan kondisi korban yang sehari sebelumnya mengeluh sakit badan dan menggigil. Namun, sesampainya di lokasi, korban tidak ditemukan.
Merasa khawatir, saksi kemudian meminta bantuan Ketua RT setempat, Rita Arianti, serta seorang warga bernama Liga. Setelah masuk ke rumah dan memeriksa bagian dapur, mereka menemukan pintu dalam kondisi terkunci dari dalam. Liga lalu mendobrak pintu tersebut dan mendapati korban dalam keadaan tergantung, dengan kain sepanjang sekitar dua meter terikat di leher. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas.
“Pada pukul 11.15 WIB, personel gabungan dari Polres dan Polsek Padang Panjang bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim serta BPBD Kota Padang Panjang segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, identifikasi, dan visum luar. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Padang Panjang untuk pemeriksaan medis. Tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” ujar AKBP Kartyana.
*Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan*
Kapolres juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil visum luar dan pemeriksaan tempat kejadian perkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Dari keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan selama beberapa tahun terakhir. Ia juga kerap menunjukkan perubahan emosi dan perilaku yang tidak stabil. Sehari sebelum ditemukan, korban mengeluh sakit dan menggigil.
Pihak keluarga telah menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih mendalami dan Olah TKP guna memastikan seluruh unsur penyebab kematian secara menyeluruh. (Dion).






