Oleh : DARMIWANDI, S.Ag. MH
“Tentang dunia dan akhirat. dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, Maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. dan Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Al- Baqarah, Ayat: 220)
“Asbabun Nuzul”
Menurut Riwayat Abu Daud, An-Nasa’i, dan Al-Hakim dari Ibnu Abbas; Karena telah banyak ayat-ayat peringatan tentang harta anak yatim, sampai dikatakan bahwa siapa yang memakan harta anak yatim dengan aniaya sama dengan memakan api dalam perutnya (Q.S. An-Nisa’: 10),
Anak yatim tidak boleh dikerasi dan dihardik (Q.S. AdDhuha),
Terhitung mendustakan agama bagi siapa yang tidak mempertahankan/ mempedulikan kepentingan anak yatim (Q.S.Al-Ma’un),
Dan berbagai ayat yang lain, timbullah cemas beberapa sahabat Rasulullah saw yang memelihara anak yatim karena takut bercampur. Karena dari sangat kehati-hatian itu, memelihara anak yatim jadi tidak menyenangkan bahkan menakutkan. Maka ada di antara sahabat yang bertanya kepada Rasulullah SAW, bagaimana sebaiknya memelihara anak yatim?, Maka pertanyaan ini disuruh jawab oleh Allah: “Katakanlah, Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik”. Oleh sebab itu, atur sajalah pemeliharaan terhadap mereka dengan sebaik-baiknya, sebab dia itu bukan orang lain bagimu.
Jangan sampai makan mereka dipisahkan, karena itu adalah merendahkan bukan menggauli. Kalau ada anakmu sendiri dalam rumah, pandanglah mereka sebagai anakmu, jangan ada perbedaan sikap; sebab malang nasibnya, ayah mati menyebabkan dia tinggal bersama kamu. Kalau ajalmu datang tiba-tiba, tentu nasib anakmu sama dengan nasib mereka. Kalau dia miskin dan kamu mampu, peliharalah dia dengan cara kemampuanmu. Kalau mereka miskin dan kamu pun miskin, moga-moga adanya dia dalam rumahmu akan membawa rezki kapadamu. Kalau kamu miskin dan anak yatim itu membawa kekayaan pusaka ayahnya, asal kamu pelihara dengan iman, tidaklah akan ada kecurangan (Al-Azhar.II: 251). Jika kamu memcampurkan makanan dan minumanmu dengan makanan dan minuman mereka, maka hal itu tidak apa-apa ( Ibnu Katsir.I: 356).(red)






