Oleh : Irawadi Uska
Majelis Ulama Indonesia atau yang biasa disebut MUI merupakan sebuah lembaga yang mewadahi para Ulama, Zu’ama dan Cendikiawan muslim di Indonesia dengan tujuan untuk membina, mengayomi serta membimbing umat muslim Indonesia dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama, serta untuk berdiskusi guna memecahkan masalah-masalah keummatan kekinian. Menurut sejarah dalam beberapa sumber mengatakan bahwa MUI didirikan pada tanggal 26 juli 1975 melalui musyawarah para ulama dari 26 provinsi saat itu, 10 ulama mewakili ormas islam, 4 ulama dari rohaniwan islam serta 13 tokoh/cendikiawan yang hadir secara peroranngan.
Berikut data dan fakta tentang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia dari masa ke masa ;
Prof. Buya HAMKA (1977 – 1981)
Kiyai SYUKRI GAZALI (1981 – 1983)
Kiyai HASAN BASRI (1983 – 1990)
PROF. Kiyai ALI YAFIE (1990 – 2000)
Kiyai M. SAHAL MAHFUDZ (2000 – 2014)
PROF. SIRAJUDDIN (DIN) SYAMSUDDIN (2014 – 2015)
PROF. Kiyai MA’RUF AMIN (2015 – 2020)
Kiyai MIFTACHUL AKHYAR (2020 – Sekarang)
“Islam di Ranah Minang”
Pada beberapa literasi diketahui bahwa islam pertama kali berinteraksi dengan masyarakat Minangkabau pada abad ke 7 masehi, yang mana pada tahun 674 masehi telah ditemukan masyarakat Arab di pantai timur pulau andalas. Selain berdagang, pendatang Arab secara perlahan mengenalkan ajaran islam kepada penduduk lokal tentunya dengan penuh hikmah. Secara histori perkembangan islam di Minangkabau tidak bisa terlepas dari pesatnya pergerakan perluasan wilayah yang dilakukan oleh kesultanan Aceh, kemudian meluas hingga pantai barat Sumatera hingga abad ke 13.
Pariaman, Tiku, Air Bangis serta pesisir pantai lainnya merupakan daerah pertama yang dijajaki islam lebih awal di Minangkabau. Kemudian mulai masuk ke dataran tinggi atau pedalaman Minangkabau yang biasa disebut ‘Darek’ daratan. Di darat saat itu telah ada kerajaan pagaruyung, dimana pada sebelum abad ke 7 masyarakat dikisaran kerajaan pagaruyung pernah beragama Hindu dan Budha. Namun pada akhir abad ke 13 atau awal abad ke 14 kerajaan pagaruyung mulai terpengaruh oleh keberadaan Islam yang berkembang sangat pesat.
Sekitar abad ke 16 islam telah menjadi agama tunggal bagi masyarakat Minangkabau baik bagi masyarakat yang di rantau apalagi yang menetap di kampung halaman, jika ada masyarakat Minangkabau yang (murtad) keluar dari agama islam secara tidak langsung mereka juga telah dianggap keluar dari Minangkabau secara total. Walau demikian, pastinya masyarakat diseputar kerajaan pagaruyung belum sepenuhnya menjalan ajaran islam dan masih melakukan perbuatan atau kebiasaan yang dilarang dalam islam. Hal inilah yang menurut pelaku sejarah yang menimbulkan konflik internal masyarakat Minangkabau antara kaum adat dan kaum paderi.
Tuanku Imam Bonjol merupakan representasi dari kaum paderi, yang sangat gigih memperjuangkan nilai-nilai murni dalam menjalankan ajaran agama tanpa mengikutsertakan kebiasaan-kebiasaan lama apalagi yang bertentangan dengan ajaran islam. Namun setelah terlibat konflik puluhan tahun, terjadilah suatu kesepakatan diantara pejuang paderi dengan kaum adat untuk bersama-sama berjuang melawan penjajahan belanda. Dan muara dari rentetan konflik internal tersebut berbuah manis, dengan lahirnya sebuah konsensus bersama antara kaum paderi dan kaum adat, yaitu : Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (adat berlandaskan Islam, Islam berlandaskan Alquran), syarak mangato, adat mamakai (apa yang dikatakan islam, dipakaikan oleh adat).
MUI sebagai Lembaga di Sumatara Barat
‘Sesungguhnya yang takut kepada Allah Swt diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun’. (al-quran, surat Fatir (35) ayat 28).
Di Minangkabau, keberadaan ulama sangat dirasakan bahkan dihormati benar oleh masyarakat. Karena ulama memiliki moralitas yang bergerak lurus sebanding dengan nilai-nilai normatif yang berlaku. Selain berperan sebagai penggerak pembangunan pendidikan karakteristik, pegiat pola prilaku, pembentukan mentalitas yang bermoral. Ulama benar-benar dijadikan sebagai tempat bertanya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat secara lembaga. Dan bahkan ulama juga dijadikan sebagai pemecah masalah bagi komunitas terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga bahkan bagi individu tertentu.
Sesuai dengan ayat al-quran di atas, jelas sekali bahwa dari sekian banyak makluk Tuhan yang paling takut kepada sang khalik (pencipta) adalah Ulama selain dari malaikat. Maka wajar kiranya sebagai mayoritas penganut islam masyarakat Minangkabau terlihat sangat santun dan menghormati para ulama sedemikian rupa, apalagi ulama meupakan ‘titisan’ dari8 nabi Muhammad Saw sebagai utusan Tuhan ke muka bumi.
Layaknya sebuah organisasi masyarakat (ormas) tentu MUI sumatera barat tak terlepas dari berbagai persoalan baik internal maupun eksternal. Namun sebagai manusia yang paham dengan ajaran agama, seringkali gejolak ke akuan itu dapat diredam dengan mementingkan kemaslahatan umat. Sebagai orang yang pernah mengenyam pendidikan diberbagai tingkat dan lembaga serta orang yang paham akan risalah Tuhan, tentu berbagai pula corak serta pemahaman tentang agama para pengurus MUI tersebut.
Di Indonesia mayoritas umat islam berafiliasi kepada dua ormas besar, yiatu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Namun untuk kasus Sumatera Barat, ada satu ormas yang lahir dan besar di Sumatera Barat yaitu Tarbiyah Islamiyah, selain Muhammadiyah dan NU.
Dalam helatan Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumatera Barat tahun ini yang berlangsung pada tanggal 12 – 13 Februari 2021 di Padang. Dalam amatan penulis Sepertinya persoalan khilafiyah antar ormas tersebut bukanlah sesuatu yang mesti dikemukakan lagi, walau sentimen kecil masih nyaring terdengar dari simpatisan militan ormas.
Nama-nama kandidat ketua umum MUI Sumatera Barat periode 2020 – 2025 telah tersebar luas diberbagai media online, diantaranya :
Prof. RUSYDI AM, Lc
Prof. ASASRIWARNI, MH
Dr. SYOFWAN KARIM ELHUSEIN, MA
GUSRIZAL GAZAHAR, M.Ag
Prof. AWISKARNI, M.Ag
Prof. DUSKI SAMAD, MA
Namun dari nama-nama yang beredar tersebut menurut pengamatan penulis paling banyak hanya 3 nama yang akan bersaing ketat, yaitu Prof. Duski Samad (Ketua MUI Kota Padang) Prof. Asasriwarni (Dewan Pertimbangan MUI Sumbar) dan Buya Gusrizal Gazahar (Katua MUI Sumbar saat ini). Kalaupun akan menjadi dua kandidat, maka persaingan ketat akan terjadi antara Gusrizal Gazahar dengan Asasriwarni. Dengan catatan Duski Samad mengundurkan diri.
Selamat bermusyawarah MUI Sumatera Barat, apapun hasilnya semoga merupakan yang terbaik, setidaknya untuk era kekiniaan.
ASN Kemenag Kota Solok (11-02-2021)
AHy)






