MentrengNews.Com | Sragi , Lampung Selatan – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025, menyisakan tanda tanya besar terkait hilangnya dana desa sebesar 120 juta rupiah.
Musdesus yang diadakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Khusus (Timsus) Baktirasa ini awalnya bertujuan untuk mengidentifikasi hutang desa.
Timsus yang dipimpin oleh Wawan Harmoko berhasil mengungkap bahwa hutang desa yang semula diklaim mencapai ratusan juta, ternyata hanya 12 juta rupiah. Sisanya merupakan hutang perorangan.
Namun, di tengah forum, salah satu anggota Timsus, Edi Siswanto, mengungkapkan bahwa bendahara desa, Muzaki, memberikan keterangan mengejutkan.
“Muzaki mengaku bahwa mantan Kepala Desa Baktirasa, Iis Wahyudi, telah menggunakan dana desa sebesar 120 juta rupiah saat menjabat.
Muzaki menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini di hadapan masyarakat, Inspektorat, dan PMD yang hadir dalam Musdesus.
“Sebenarnya saya tidak enak karena saya kerja di desa ini atas jasa beliau (Iis Wahyudi), tapi jika memang dipaksa, saya akan bongkar semuanya walaupun tidak enak,” ujarnya.
Namun, niat Muzaki untuk mengungkap kebenaran terganjal oleh Sekcam Sragi, Suhadi. Di hadapan hadirin, termasuk Inspektorat dan PMD, Suhadi mengarahkan agar persoalan 120 juta tersebut dibicarakan secara pribadi antara Muzaki dan Iis Wahyudi, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Sarna.
Arahan Sekcam Suhadi ini menuai kekecewaan dari berbagai pihak. Edi Siswanto, mantan kepala desa Baktirasa, menyayangkan sikap Sekcam yang dianggap menghalangi pengungkapan fakta di forum yang seharusnya menjadi ajang transparansi.
“Seharusnya dalam Musdesus inilah semuanya harus dikupas tuntas, bukan malah memberi arahan yang justru bisa menimbulkan hilangnya jejak dana desa tersebut,” ujarnya.
Kejanggalan ini semakin diperkuat dengan sikap Inspektorat dan PMD yang terkesan pasif. Seharusnya, kedua lembaga ini mendukung dan mendorong Muzaki untuk membuka semua informasi di tengah forum. Namun, hingga Musdesus berakhir, misteri 120 juta tersebut masih mengambang tanpa kejelasan.
Selain misteri 120 juta, Edi Siswanto juga mengungkap adanya indikasi program Udan Panami fiktif pada tahun 2022, berdasarkan keterangan dari mantan Kadus Pajar Bakti, Supran.
MentrengNews.Com mencoba mengkonfirmasi Sekcam Suhadi seusai Musdesus. Suhadi mengatakan:
“Coba diobrolkan antara Pak Jaki dan Pak Iis, ajak Pak Kades sebagai penengah, saya takut terjadi salah paham di forum, ricuh lagi.”
Suhadi juga menambahkan melalui pesan WhatsApp, “Jika perlu saya jadi penengah, sampaikan maaf ya Pak Soleh,” Katanya
“Masalah Pak Iis, Pak Zaki obrolin di antara mereka, ajak Kades Sarna, kemudian hubungi Timsusnya.” Tutup Suhadi
Masyarakat Baktirasa kini menuntut transparansi dan kejelasan dari pemerintah desa, kecamatan, Inspektorat, dan PMD terkait misteri 120 juta dana desa yang menguap ini. Ada apa dengan Kecamatan Sragi, Inspektorat, dan PMD yang terkesan menutup-nutupi kasus ini. ( Soleh )






