Mentreng.Com | Lampung Selatan – Pemerintah Desa Mandalasari sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2026. Acara penting ini berlangsung di Kantor Desa Mandalasari pada hari Senin, 15 September 2025, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta tokoh penting.
Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat serta merumuskan program pembangunan yang akan diajukan untuk didanai melalui APBD, APBN, maupun sumber dana lainnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa ( Kades ) Mandalasari, Ahmad Samidin, Sekcam Sragi, Suhadi SE, Babinsa Abas Basuni dari Batuud Koramil 08 Palas, Pendamping Desa Adi Yana SH, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kepala dusun se-Desa Mandalasari, serta perwakilan ibu-ibu PKK.
“Kepala Desa Mandalasari, Ahmad Samidin, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Saya haturkan ribuan terimakasih atas kehadiran bapak ibu saudara sekalian, saya sangat meng-apresiasi atas kehadiran dan kontribusi seluruh perwakilan masyarakat,” ujar Kades Ahmad Samidin
“Sekretaris Desa (Sekdes) Deni memaparkan data kependudukan dan batas wilayah Desa Mandalasari sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Sekcam Sragi, Suhadi SE, dalam sambutannya memberikan arahan terkait mekanisme pengajuan usulan pembangunan serta prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan program pemerintah pusat.
“Dalam Musrenbang ini, berbagai usulan pembangunan telah diajukan dan menjadi prioritas untuk tahun anggaran 2026, antara lain:
– Infrastruktur:
– Rekonstruksi jalan antar desa Mandalasari dengan Baktirasa sepanjang 1.700 meter (diusulkan ke Dinas PUPR).
– Pengadaan tiang dan instalasi listrik sebanyak 150 tiang (diusulkan ke Dinas PUPR).
– Rekonstruksi jalan tersier (cor, pemasangan batu) sebanyak 20 titik (diusulkan ke Dinas Pertanian).
– Pertanian:
– Pengadaan sumur bor untuk lahan pertanian sebanyak 18 titik (diusulkan ke Dinas Pertanian).
– Pengadaan tiang listrik dan instalasi listrik untuk pertanian (diusulkan ke Dinas Pertanian).
– Pengadaan alsintan untuk cetak sawah darat (diusulkan ke Dinas Pertanian).
– Peternakan:
– Pengajuan bantuan di bidang peternakan (sapi, ayam, itik, dll) (diusulkan ke Dinas Peternakan).
– Perumahan dan Kesehatan:
– Perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 50 unit (diusulkan ke PERKIM).
– Pengadaan ambulance desa (diusulkan ke Kemenkes dan melalui dana CSR).
Musrenbang Desa Mandalasari ini diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa. (Soleh)






