Ormas GML Menindak Lanjuti Hasil Pengaduan Dari masyarakat Mengenai Tanah PT Andesit

 

 

Mentreng.com  |  Kalianda Lampung Selatan –
kami dalam rangka menidak lanjuti kembali permasalahan antara masyarakat Tanjungan dengan PT andesit terkait dugaan administrasi di mana kami di sini sudah menuliskan poin-poin nya supaya tidak terlalu melebar kemana-mana
yang pertama mungkin bisa dikutip oleh pokok isi berita anggota gamer mempertanyakan hasil pemanggilan DPR kepada pihak BPN agar menjelaskan asal usul tanah 52 hektar yang diduga milik masyarakat yang dimiliki PT andesit yang pertama
yang kedua kami meminta DPR harus segera memberi jawaban tertulis kepada ormas GML selaku yang diberi kuasa oleh PH masyarakat dan yang ketiga jika ini tidak ada penyelesaian dan tanpa ada jawaban kami akan kembali berunjuk rasa yang lebih besar melibatkan 14 kabupaten di provinsi Lampung poin ke-4 komisi 1 diminta harus serius dalam memberi membela kepentingan dan aspirasi masyarakat, pungkas (indawan)mewakili DPP gml,,

kalau komisi 1 inikan hanya membantu daripada kinerja ketua DPRD salah satunya itu, apa lagi ada secara tertulis yang diajukan secara resmi perwakilan dari DPP gmL Lampung Selatan ya gml ini intinya datang ke DPRD ya dalam hal ini diterima di komisi 1 ya pertama menanyakan tentang yang pernah dilayangkan surat sebelumnya bahwa GML ini telah melayangkan surat dulu atas dugaan mark-up mal administrasi ya karena berkas tanah yang ada di kecamatan ketibung maka dari itu pihak GML hadir kembali 1 menanyakan hasil rdp rapat dengan pendapat DPRD dengan PT andesit sebenarnya pak yang nomor 1 itu baru cara kami siasati cara kami DPRD untuk mengumpulkan data seharusnya itu belum keluar kenapa kami belum mengundang bapak kami mohon maaf kemarin karena ada kesalahan dari pihak kami melihat melalui media massa mungkin bapak tahunya dari media massa juga ya karena itu seharusnya masih rapat tertutup kami pak,
masih interen kami karena di DPRD ini memang akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang datang ke kami salah satunya adalah email masalah mal administrasi ya masalah tanah dari pihak GML apa itu meminta bantuan DPRD lalu kami langsung panggil dari pihak PT andesit dari pihak BPN dari pihak PT Daya karya dari pihak yang terkait maupun dari pemerintah asisten bidang kepemerintahan semuanya untuk menindaklanjuti laporan dari pihak GML tapi kami memanggil itu masih ranah kami itu belum kami publikasikan tapi mohon maaf kemarin kecolongan habis selesai itu ada yang konferensi pers ya kan itu kesalahan dari kalimat itu memang kami sedang mengumpulkan data itu intinya,
pungkas (BamBang irawan)komisi 1

masyarakat desa tanjungan kecamatan ketibung(i d) dan yang lain sangat senang mendengar penyampaian dewan komisi 1,sigap dalam mengani laporan adanya dugaan sengketa tanah yang merugikan masyarakat,pungkasnya. (DH)

Pos terkait