Sragi, Lampung Selatan | mentrengnewa.com – Selasa 14 Oktober 2025, Proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Dusun Karang Jaya dan Sindangsari di Desa Baktirasa kini menjadi arena Saling Klaim.
Anggota DPRD Lampung Selatan, Kodri, secara terbuka menuding Jajang Supriatna, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Baktirasa yang kini berprofesi sebagai guru, telah mencoba mencuri klaim atas proyek tersebut.
Dengan nada berapi-api, Kodri menyatakan, “Saya sangat kecewa! Pembangunan jalan ini adalah hasil perjuangan saya melalui Pokir DPRD. Tidak seharusnya ada pihak lain yang mencoba mengklaimnya.”
Kepala Biro Mentrengnews.com telah berupaya menghubungi Kodri untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait beberapa poin penting:
1. Apa yang menjadi motivasi utama Bapak dalam memperjuangkan pembangunan jalan ini?
2. Berapa total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini?
3. Bagaimana Bapak memastikan bahwa pembangunan jalan ini sesuai dengan rencana awal?
Sayangnya, hingga saat ini, Kodri belum memberikan tanggapan, sehingga memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Jajang Supriatna, saat dikonfirmasi oleh Mentrengnews.com, mengaku terkejut dengan tuduhan tersebut.
“Saya tidak pernah mengklaim proyek itu sebagai hasil perjuangan saya. Saya justru bingung mengapa nama saya bisa terseret dalam masalah ini,” ujarnya dengan nada heran.
Konflik ini memunculkan pertanyaan mendasar: Siapa sebenarnya yang berhak menyandang predikat pahlawan pembangunan jalan ini?
Apakah Kodri, sang anggota DPRD yang merasa dikhianati, atau Jajang Supriatna, mantan Sekdes?
Mentrengnews.com! akan terus menggali informasi dan memberikan laporan yang akurat dan berimbang untuk Anda.
(Soleh)






