“Di Surau Gadang, Gadang Di Surau”
Oleh: Darmiwandi, S. Ag. M.H.
Surau adalah subuah kata yang hampir pasti tidak kita temukan diluar daerah Minangkabau / Sumatera Barat. Kalaupun ada, hampir dipastikan ada hubungannya dengan Minangkabau. Surau merupakan nama yang dilekatkan kepada sebuah bangunan/tempat yang pada tempat tersebut ada kegiatan mengaji/belajar al-Qur’an. Tempat belajar dan mengajar al-qur’an itulah yang dinamakan surau. Apakah hanya temapt belajar dan mengajar al-qur’an saja surau yang dimaksud?. Tidak. Sangat banyak kegiatan-kegiatan lainnya yang direncanakan dan dilaksanakan di surau. Baik itu kegiatan Ibadah, Adat, Kesenian dan lain sebagainnya. Kegiatan-kegiatan banyak seperti itu kapan?. Itu zaman sebelum tahun 90-an. Setelah tahun 2000-an, kegiatan di surau hampir hanya untuk mengaji, bahkan kata-kata “Surau” sudah banyak yang hilang dan diganti dengan nama Mushalla. Salahkah? Tentu tidak. Mushalla artinya Tempat Sholat. Begitu melekatnya nama surau di hati orang Minangkabau, sehinggah Buya HAMKA menulis sebuah buku dengan judul ROBOHNYA SURAUKU.
Di nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, Jumlah surau (nama yang dilekatkan pada sebuat tempat mengaji) sangat banyak. Jumlahnya belum pernah penulis hitung. Penulis katakan jumlahnya banyak, karena hamper setiap dusun memliki surau. Surau-surau itu ada yang terletak di tengah-tengah kampung, ada di pinggir batang air bahkan ada yang terletak di rimba.
Untuk melestarikan nama surau dan mengaktifkan kembali fungsi dari surau, maka masyarakat jorong Kampung Tangah Nagari Paninggahan Kecamatan junjung Sirih melaksanakan musyawarah di Surau. Namanya SURAU GADANG. Nama SURAU GADANG ini masih langgeng dan terpampang jelas di luar dan di dalamnya. Masayarakat Kampung Tangan melalui kepala Jorong mengundang seluruh warganya, baik ninik Mamak, Pemuka masyarakat, pemuda, mamak rumah, urang sumando dan bundo kanduang untuk membicarakan kegiatan di surau, yakni Mengaji / balajar dan mengajar al-qur’an. Musyawarah dilaksanakan pada hari jum’at, tanggal 22 Mei 2022. Penulis diberikan Amanah untuk meminpin rapat dengan agenda Membentuk Pengurus Surau dan Guru mengaji.
Dalam waktu yang tidak lebih dari setengah jam setelah musyawarah dibuka, secara aklamasi / kebulatan / kemufakatan suara dari masyarakat yang hadir, maka terpilihlah Ust. RAFLIS, S. Ag menjadi Ketua Pengurus Surau Gadang. Sekretaris : ASMAWATI BAHRA, S. Pd. Sedangkan Bendahara : KARTINI, S. Ag.
Pengurus Surau Gadang telah terbentuk. Guru Mengaji dipercayakan kepada pengurus untuk menetapkannya.
Dengan terbentuknya pengurus Surau Gadang dan adanya guru mengaji yang akan mengajar anak-anak dan para remaja mempelajari al-qu’’an maka diharapkan fungsi surau sebagaimana diharapkan besi berjalan dengan baik dan bermafaat bagi masyarakat. Selain itu, Pengurus yang didukung oleh masyarakat berusaha menghidupkan dan melestarikan fungsi surau lebih luas kembali, sepertinya adanya kegiatan keagamaan, adat, kesenian, dan lainya. Berfungsinya surau seperti dahulu kala dan kalau bisa lebih ditingkatkan, maka pengaruh teknologi dan informasi negari yang menggerogoti generasi muda bahkan tua pun lebih bisa ditekan.
Napak tilas kita sedikit untuk mengenang masa lalu, tahun 80-an sampai tahun 90-an. Di suraulah kita belajar mengaji. Bakan hanya membaca al-qur’an tetapi juga seni irama al-qur’an. Pulang dari surau, kita pulang dulu ke rumah untuk pergi makan malam. Setelah itu kita kembali lagi ke surau. Di surau kita tidur. Rumah penulis yang agak jauh dari surau dan tidak memungkinkan untuk kembali ke rumah untuk makan malam, maka sore menjelang pergi ke surau, penulis makan lebih dulu. Inilah yang menjadi istilah sampai sekarang; MAKAN KA SURAU. Artinya, makan yang dilebihkan dari biasanya. Kebiasan hidup seperti ini telah penulis lalu dari tahun 80-an sampai awal tahun 90-an. Kalaulah namanya Surau juga waktu penulis kuliah di Padang, maka sampai tamat kuliahpun penulis tinggal di surau. Karena di TPA Masjid tempat mengajar dan hasil dari mengajar itulah sebagian membantu biaya kuliah. Ketek di surau, remaja di surau sampai beranjak dewasapun di surau. Sebagian badan dan umur; GADANG DI SURAU.
Menjelang tidur, sebagian kawan-kawan bercerita dongeng dan ada juga belajar pidato / pasambahan adat. Kesenian pun tidak ketinggalan. Tari Sewa dipelajari. Namanya Tari Sewa tetapi kegiatan ini adalah bagian dari Sulat Tradisional. Salain memainkan tangan dan kaki, pisaupun menjadi alat kelincahan dalam Tari Sewa. Berbagainya kegiatan keagaamaan, adat dan kesenian di surau, sehingga mampu membentuk kharakter yang tangguh, beradat dan agamis.
Kemauan dan semangat yang kuat dari orang tua dan masyarakat untuk terus mengaktifkan dan melestarikan kegiatan di surau tentu harus kita berikan apresiasi yang tinggi. Semoga harapan yang diharapkan berjalan lancer dan sukses serta bermafaat untuk masyarakat Nagari Paninggahan.






