mentreng.com | Bandar Lampun – Tipikornewsonline – Diketahui, pada APBD Tahun 2021, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang kembali dianggarkan ratusan paket penyedia dan kegiatan swakelola, dengan total pagu mencapai Rp 46 Miliar.
Namun, dari 368 paket Pengadan barang dan jasa milik Setdakab Tuba itu, pihak JPKP mencurigai, bahwa diantara ratusan paket tersebut terdapat adanya duplikasi anggaran pada 33 paket perjalanan dinas.
Bahkan parahnya lagi, pihak JPKP juga mencurigai bahwa adanya salah satu paket belanja bahan bakar minyak dan pelumas senilai Rp 2 miliar yang diduga kuat fiktif.
Pasalnya, Feri JPKP mengatakan, bahwa dari 33 paket anggaran perjalanan dinas di sekretariat Pemkab Tuba tahun 2021 itu, menurutnya sudah termasuk untuk biaya bahan bakar minyak.
Sehinggga, pihaknya mempertanyakan paket belanja BBM dan pelumas sebesar Rp 2 miliar itu untuk apa anggarannya.
“Seharusnya kalau ada anggaran tak produktif, duplikatif, atau pengeluaran yang tidak jelas, harusnya Sekda setempat yang mengontrol perencanaan anggaran, karena penggunaannya adalah satuan kerjanya,” katanya kepada tipikornewsonline belum lama ini.
Sementara menanggapi pemberitaan ini pihak terkait saat dikonfirmasi enggan menjawab.
Bagaimana kelanjutan berita ini selengkapnya tunggu edisi mendatang. (Tim)






