Pelatihan Advokasi Dasar Oleh Elsham di Jayapura.

Mentreng.com  |  Jayapura – Pelatihan Advokasi dasar sebanyak 44 pemuda di wilayah adat Saireri di Jayapura yang di laksanakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Hak Azazi Manusia (Elsham).
Direktur Elsham Papua Mathias di Kota Jayapura pada Rabu kepada ,”jurnalsumatra.com” dan di kutip dari pemberitaannya mengatakan, pelatihan itu digelar sejak Sabtu (23/11) dengan melibatkan sejumlah pemateri di antaranya Gustav Kawer dan Yohanis Mambrasar dari Perkumpulan Pengacara HAM Papua atau Paham Papua dan Latifah Anum Siregar dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP).


  “Tujuan dari pelatihan advokasi dasar ini untuk mensinergikan dan memberikan pemahaman kepada para mahasiswa-mahasiswi yang berdomisili di asrama-asrama tentang Elsham Papua kepada masyarakat umum di Papua, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Jayapura,” katanya.

Dimana, Elsham Papua sebagai suatu lembaga yang bekerja mengadvokasi berbagai pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang termasuk kasus rasisme, yang berujung pada konflik horizontal, kriminalisasi para aktivis dan pembela HAM di Papua dan Indonesia yang bekerja di Tanah Papua.

Tujuan lainnya untuk meningkatkat kemampuan, pemahaman dan kapasitas pengetahuan, strategi dan teknik advokasi hukum, serta menumbuhkembangkan kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam bidang hukum.

“Juga untuk membentuk jaringan dan membangun kemitraan strategis antara Elsham Papua selaku lembaga studi dan advokasi HAM dengan masyarakat, mahasiswa dalam rangka untuk membantu, memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil baik melalui jalur litigasi dan non litigasi,” katanya.

Lebih lanjut, Mathias mengemukakan selama pelatihan advokasi dasar, para peserta mendapatkan materi berupa perkenalan tentang profil Elsham Papua, advokasi dan studi kasus, akses hukum untuk ‘Civil Society car lobi, negosisasi dan membangun mitra.

  “Pelatihan advokasi dasar ini dilakukan dalam bentuk presentasi dari para narasumber, diskusi intearktif, bedah kasus dan simulasi,” katanya (*)

 
Editor : Meriyanto

Pos terkait