Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 8 Februari 2026, Pemerintah Desa Kekiling, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Andi Saputra beserta jajarannya, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang fokus pada pelaporan perkembangan pembangunan Dana Desa (DD) Tahun 2025 dan penyusunan usulan program pembangunan Tahun 2026. Acara yang berlangsung pada Sabtu malam tersebut dihadiri langsung oleh Camat Penengahan Hermawan S.H., M.M., serta berbagai komponen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dalam paparannya, Kepala Desa Andi Saputra menguraikan sejumlah prioritas pembangunan yang telah direncanakan.
Untuk Tahun 2026, pemerintah desa mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan rabat beton sepanjang 120 meter sebagai program utama.
Selain itu, jika alokasi dana mencukupi, akan ditambahkan fasilitas umum berupa tong sampah serta pembangunan pagar tembok Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun 02.
“Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah pemangkasan anggaran Dana Desa yang cukup signifikan,” jelas Kepala Desa Andi Saputra dalam pemaparannya.
Dampak yang paling terasa pada pemerintah desa tentu berdampak juga dengan pengurangan insentif bagi perangkat RT dan berbagai kader masyarakat, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan penghapusan insentif secara keseluruhan.
Kades Andi Saputra juga menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Kekiling sudah menyelesaikan Pembayaran Insentif para RT Linmas dan semua kader.
Alhamdulilah…. Pemerintah Desa Kekiling sudah menyelesaikan keseluruhan insentif Tahun 2025 yang meliputi para RT Linmas dan semua kader, Semua sudah kami berikan,” Tegas Kades Andi.
Camat Penengahan Hermawan S.H., M.M. memberikan apresiasi penuh terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa Kekiling.
“Saya sangat mengapresiasi ketegasan Kepala Desa Kekiling dalam memberikan penjelasan terkait berkurangnya insentif yang terjadi,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media mentrengnews.com.
Menurutnya, langkah transparan tersebut menjadi contoh baik dalam pengelolaan keuangan desa di tengah tantangan anggaran.
Salah satu Kaur Pemerintah Desa Kekiling, Jayadi, menjelaskan alasan penyelenggaraan Musdes pada malam hari.
“Acara sengaja dijadwalkan pada malam hari karena sebagian besar masyarakat berada di luar rumah pada siang hari untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan pekerjaan masing-masing,” jelasnya.
Penjadwalan tersebut bertujuan untuk memastikan partisipasi maksimal dari seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan menyetujui rencana pembangunan desa.
( Soleh : Mentrengnews.com )






