Pemkab Tanah Datar Tetapkan Masa Tanggap Darurat, Dandim 0307 Hadiri Rapat Penanggulangan Bencana

Tanah Datar  |  Mentrengnews.com –  Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han bersama unsur Forkopimda menghadiri rapat penanggulangan bencana yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Kecamatan Lima Kaum, Rabu malam (26/12/2025). Rapat ini digelar sebagai langkah cepat pemerintah daerah menyikapi bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Tanah Datar.

Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dalam beberapa hari terakhir menyebabkan tanah longsor, banjir, meluapnya aliran sungai, serta pohon tumbang yang merusak rumah warga. Beberapa kecamatan terdampak cukup parah, terutama Kecamatan Batipuh Selatan, Kecamatan Batipuh, dan Kecamatan X Koto.

Kecamatan Batipuh Selatan dan X Koto menjadi wilayah dengan kondisi terburuk. Selain jembatan yang putus dan mengisolasi masyarakat, sejumlah rumah warga hanyut akibat derasnya arus sungai, lahan pertanian rusak, fasilitas ibadah turut terdampak, serta berbagai sarana umum lainnya mengalami kerusakan.

Melihat dampak bencana yang cukup luas, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan masa tanggap darurat bencana mulai 27 November hingga 14 hari ke depan. Keputusan tersebut disepakati bersama Forkopimda dalam rapat resmi tersebut.

“Dari kondisi wilayah yang terdampak dan hasil kajian Forkopimda, tentu kita perlu menetapkan status tanggap darurat bencana tingkat kabupaten untuk 14 hari ke depan. Hal ini agar kita dapat fokus dalam penanganan kondisi yang terjadi,” tegas Bupati Eka Putra.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga telah mengungsi akibat curah hujan yang masih tinggi. Pemerintah daerah bersama TNI–Polri telah mendirikan tenda darurat serta dapur umum di sejumlah titik terdampak.

Selanjutnya baca di kolom komentar..

Pos terkait