Jakarta | Mentrengnews.com – Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya pemerintah kota di Indonesia yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026 yang digelar oleh Bank Indonesia di Grand Hyatt Jakarta, Rabu (04/03/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan bahwa kehadiran Payakumbuh bersama Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lombok Timur menjadi pengakuan atas keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Dalam forum tersebut, Pemko Payakumbuh memaparkan strategi percepatan digitalisasi transaksi daerah, tantangan implementasi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rida Ananda menjelaskan, percepatan digitalisasi di Payakumbuh sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Pemko kemudian membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sejak 2021 serta menyusun peta jalan dan rencana aksi ETPD.
Dalam implementasinya, Pemko Payakumbuh bekerja sama dengan Bank Nagari sebagai bank RKUD untuk memperkuat integrasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai.
Berbagai inovasi digital telah diterapkan, seperti penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dinamis untuk pembayaran pajak daerah sejak 2022, pengembangan virtual account dinamis pada 2025, hingga penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dari Bank Indonesia.
Selain pajak daerah, digitalisasi juga diterapkan pada berbagai layanan retribusi di sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk pasar, persetujuan bangunan gedung, fasilitas olahraga, pasar ternak, rumah potong hewan, hingga layanan sedot kakus.
Melalui berbagai inovasi tersebut, capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Payakumbuh berada pada kisaran 96,3 hingga 97 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 90,39 persen.
“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rida Ananda.(*dby)






