Mentreng.com | Sumatera Barat – Penertiban ruko diatas asset tanah TNI pada hari ke 2 masih berlangsung.
Dari pantauan dilapangan sudah ada sekitar 8 ruko yang buka dan berjualan salah satunya Restoran Gumarang yang setiap harinya sangat ramai dikunjungi pembeli.
Saat di Konfirmasi Dandim 0307/TD Letkol Inf Edi S Harahap, S.Pd,. M.IPol yang masih turun langsung memimpin penertiban menjelaskan penertiban ini tetap akan dilakukan sampai betul-betul tertib. Bagi pedagang lama yang masih berkeinginan meneruskan kerjasama dipersilahkan datang langsung ke Koramil, tetapi kalau tidak penertiban tahap berikutnya akan dilaksanakan yaitu pensegelan dan pengosongan ruko.

Dari 79 Ruko yang ada sudah 8 ruko yang mendaftar dan sudah operasional. Informasi yang kita dapat pedagang sebenarnya berkeinginan membayar sewa tetapi indikasi adanya oknum yang berusaha menghalang-halangi, sehingga ada ketakutan untuk mendaftar dan membayar sewa.
Lebih lanjut letkol Edi menjelaskan pada saat rapat tanggal 28 januari 2020 sudah ada kesepakatan antara kita tetapi sampai batas waktu yang di tentukan pedagang tidak ada yang datang, sehingga Dandim kembali mengundang Pedagang dan baru mengetahui bahwa pedagang mengunakan jasa kuasa hukum. Ini yang sangat di sayangkan oleh Edi.
Melalui kuasa Hukum mengatakan ^ Pedagang bukan tidak mau membayar tetapi pedagang mempertanyakan status tanah, padahal selama hampir 50 tahun mereka membayar Sewa kepada TNI melalui Kodim 0307/TD.
Proses berdirinya Ruko diatas Asset Tanah TNI di jalan M. Syafei sudah melalui proses dari permohonan masyarakat kepada Pemda. Pemda kepada TNI sampai keluarnya ijin dari TNI dan IMB sudah melalui tahapan dan proses yang jelas serta prosedural, jadi kalau ada yang mempertanyakan status tanah TNI atau bukan berarti ada upaya untuk memprovokasi pedagang dan memperkeruh situasi. Terkait hal tersebut Kami sudah mencurigai adanya orang yang bisa disebut provokator dan berusaha mengintimidasi. Kalau sudah cukup bukti kita akan tangkap dan serahkan ke pihak yang berwajib(Polisi).
Pada kesempatan ini pula sebelum menutup pembicaraan Dandim menghimbau kepada pedagang lama yang ingin kembali bekerjasama silahkan datang ke Koramil 01/Padang Panjang. Jangan takut kalau ada orang atau pihak-pihak yang menghalangi apalagi mengancam bisa langsung dilaporkan ke Kepolisian dan akan kita bantu.(**)






