Mentreng.com | Payakumbuh –
Polres Payakumbuh berhasil amankan 5 (lima) orang tersangka pencurian dengan tindak kekerasan (curas) yang terjadi terhadap korban berinisial WN pedagang kecil, kios di kelurahan Parit Rantang kecamatan Payakumbuh Barat, pada tanggal 30 Juli 2024 lalu.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo didampingi wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan dan kasat reskrim AKP. Doni Pramadona menyampaikan saat jumpa pers jumat (23/8/24).
pihaknya berhasil menangkap lima orang tersangka curas yang terjadi di kelurahan Parit Rantang, 30 Juli 2024 lalu, satu orang tersangka sedang dalan pengejaran.
“Kelima orang tersangka itu selain melucuti perhiasan korban juga melakukan kekerasan terhadap korban di atas mobil avanza dan menurunkan korban di tengah jalan kawasan kecamatan Akabiluru. Dari kelima orang tersangka itu, salah satunya HS merupakan adik ipar dari korban,” ujar kapolres.
Ditambahkan kapolres, penangkapan tersangka itu dilakukan pada tiga tempat yang berbeda. Pertama pada tanggal 15 Agustus 2024 dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Tandikek Pariaman, kedua pada tanggal 17 Agustus 2014 penangkapan dilakukan di Simarasok Baso, dan inisial YS ditangkap di kecamatan Lareh Sago Halaban. Terakhir tersangka B masih dilakukan pengejaran (DPO).
“Saat ini barang bukti yang berhasil kita amankan, satu unit mobil Avanza silver beserta STNK dan kunci kontak, satu unit motor vario, enam unit HP, kalung perak dan 1 buah cincin emas serta 1 buah mainan kalung jenis giok dengan total kerugian sebasar Rp. 120 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1, 2 ke-2 Jo pasal 56 ayat 1 ke-1, ke-2 KUHP pidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Kelima orang tersangka ini, AS, HS, Y, PR dan RW sebelumnya sudah saling kenal, bahkan satu diantaranya merupakan residivis. Sedangkan otak dari curas ini adik ipar korban dengan motif dendam pribadi kepada korban.
“Kami polres Payakumbuh berkomitmen penuh untuk menciptakan suasana aman, nyaman bagi masyarakat di wilkum polres Payakumbuh, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati hati dan waspada, tidak memakai perhiasan yang mencolok, sehingga memancing niat pelaku kejahatan tutup kapolres Ricky Ricardo. (Bee)






