Polres Tanah Datar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 “Sukses Melalui Kebersamaan”

Mentreng.com | Tanah Datar – Mengakhiri tahun 2024, Polres Tanah Datar menggelar konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Aula Polres Tanah Datar, Senin (30/12/2024) pagi.

Acara ini dipimpin oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H diwakili Waka Polres Kompol Hikmah, S.Kom., M.Kom, didampingi Kasubag Humas Iptu Herison, Kasat Lantas
Iptu andri perkasa SH, Kasat Reskrim Akp surya wahyudi SH. MH, Kasat Narkoba Desneri, SH , M.H dan Kasi Propam Wilson, serta dihadiri oleh sejumlah awak media dari wilayah Tanah Datar.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H melalui Waka Polres Kompol Hikmah, S.Kom., M.Kom, memaparkan capaian kinerja selama tahun 2024, sekaligus membandingkannya dengan tahun 2023.

Bahwa ditahun 2024 ini ada penurunan beberapa kasus.
“Untuk di tahun 2024 ini, tindak pidana terjadi penurunan dimana tahun 2023 ada sekitar 274 kasus, di tahun ini turun menjadi 194 kasus. Itu terjadi pada kasus tindak pidana pencabulan sebanyak 25 kasus, kemudian penganiayaan biasa ada 37 kasus, lalu pencurian dengan penggelapan ada sebanyak 24 kasus. Sementara untuk kasus narkoba terjadi peningkatan dimana di tahun 2023 ada sebanyak 45 kasus, di tahun 2024 ada sebanyak 47 kasus namun untuk barang bukti memang terjadi penurunan,” papar Hikmah.

Lebih lanjut, Hikmah juga menjelaskan untuk pelaku anak di bawah umur ada sebanyak 2 orang di tahun 2024, sementara di tahun 2023 kita nihil untuk kasus anak di bawah umur.

Untuk kasus lakalantas, itu terjadi juga penurunan dari tahun 2023 sebanyak 103 kasus menjadi 101 di tahun 2024 ini. Dan lakalantas itu di dominasi untuk korban adalah pelajar. Di tahun 2023 juga pelajar dan karyawan swasta yang banyak menjadi korbannya. Untuk kerugian material pun terjadi penurunan, di tahun 2023 itu ada kerugian sebanyak Rp 344.400.000 (Tiga ratus Empat puluh juta Empat ratus ribu rupiah) dan di tahun ini turun menjadi Rp 195.425.000 (Seratus Sembilan puluh lima juta Empat ratus dua puluh lima ribu rupiah),” sampainya.

Waka Polres berpesan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminal maupun narkoba di daerah masing-masing.

“Laporkan jika melihat atau mengetahui terjadinya tindak kriminal maupun narkoba didaerah masing-masing,” tegasnya.**

Pos terkait